REOG Ponorogo Sebagai Seni Budaya yang Harus di Pertahankan dan Dilestarikan
Taufik Singgah
01.23
Membicarakan hal tentang budaya, maka tidak akan lepas dari komponen masyarakat, nilai, norma, pengetahuan, kepercayaan, adat istiadat, dan unsur-unsur budaya lainnya. Sesuatu yang bersifat abstrak, diwujudkan dengan karya-karya yang diciptakan manusia sebagai makluk yang berbudaya berupa perilaku dan benda-benda itulah budaya. Misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
REOG Ponorogo sebagai salah satu icon budaya nasional, sudah seyogyanya dijaga dan dilestarikan. Kekayaan serta mahakarya bangsa yang bisa membawa image positif sebagai negara yang berbudaya di mata dunia.
Tapi Beberapa bulan yang lalu kita menghadapi masalah yang cukup bombastis lantaran budaya tradisional Negeri kita tercinta ini dianggap telah dicuri oleh salah satu Negeri tetangga. Semisal REOG Ponorogo, batik, angklung hingga lagu-lagu rakyat. Pencurian budaya tradisional itu menimbulkan amarah rakyat Indonesia yang tidak rela budaya mereka diakui sebagai milik negara lain.
Permasalahan tersebut juga membuat kita tersentak bahwa selama ini ternyata kita telah mengabaikan budaya tradisional sendiri sehingga kecolongan oleh bangsa lain yang lebih pandai memanfaatkannya untuk kepentingan mereka. Apakah kita memang patut dipersalahkan karena ternyata gagal memelindungi budaya bangsa sendiri? Sebenarnya tidak mudah menjawab pertanyaan itu.
Sebab kehidupan manusia sendiri tidak pernah statis dan pada seiring waktu akan selalu mengalami perubahan sosial termasuk pula budaya yang menurut Selo Soemardjan dan Soleiman Soemardi dari FISIP-UI adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga mau tidak mau kita akan mengalami perubahan dari budaya lama menjadi budaya baru yang mungkin sebagian atau seluruhnya berbeda dari sebelumnya.
Jika pada zaman dahulu perubahan budaya biasanya terjadi dalam waktu lama dan gradual, namun pada zaman yang kian modern berkat kemajuan teknologi dan juga globalisasi dalam segala aspek kehidupan manusia di bumi ini sehingga perubahan budaya terjadi cukup cepat dan tidak jarang radikal. Tidak heran jika di Indonesia pun terjadi kegamangan budaya karena intervensi budaya modern dari luar yang makin gencar.
Selain itu, generasi muda kita sebagai produk modernisme semakin kurang tertarik terhadap hal-hal yang berbau tradisi karena dianggap kuno, ketinggalan zaman dan hanya milik generasi tua belaka. Menghadapi keadaan itu, pemerintah dan segenap kelompok masyarakat yang peduli sebenarnya tidak tinggal diam. Karena bagaimanapun budaya tradisional patut dilindungi dan dilestarikan.
Selain masalah internal seperti kurang ketertarikan masyarakat Indonesia terutama generasi mudanya dan upaya pelestarian yang belum terasa gaungnya, juga terjadi masalah eksternal. Seiring dengan perkembangan zaman modern produk budaya bukanlah milik kolektif seperti ketika masa agraris melainkan milik individualis atau sekelompok etnis. Oleh karena itu, segala produk budaya termasuk kesenian kontemporer maupun tradisional pun diberi cap milik individu atau sekelompok masyarakat, bahkan sebuah bangsa.
Nah, ketika masyarakat kita lalai memberi cap tersebut pada produk budaya sendiri, terjadilah pencurian budaya oleh bangsa lain yang kemudian diklaim sebagai produk budaya bangsa tersebut. Oleh karena itu harus ada perlindungan budaya yang lebih jelas maka diperlukan sebuah undang-undang yang khusus untuk perlindungan karya budaya tradisional. Keanekaragaman budaya Indonesia yang terdiri dari ribuan etnis itu harus bisa dipatenkan agar tidak dicuri oleh bangsa luar untuk kepentingan sendiri.
Di samping itu, walau tidak mudah upaya-upaya pelestarian budaya kita harus tetap gencar melakukannya dengan berbagai cara, diantaranya adalah pementasan Grebeg Suro 2008 yang akan berlangsung Desember 2008 ini. Upaya pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah.
Oleh:
Taufikul Yusufa
Mahasiswa INSURI PO (05)
Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
Aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PERS
kata kunci (keyword): reog, ponorogo, dan grebeg suro
_____________________
Sumber Gambar:
http://ma6ma.wordpress.com/2007/11/24/malaysia-berulah-lagi/
http://www.myrmnews.com/situsberita/viewgb_foto.php?id=1062&page=306
http://intersections.anu.edu.au/issue2/Warok.html
Wah..artikel nya keren mas...mentang2 aktif di ukm seni budaya, REOG di tinjau dari seni budaya deh, Cie cie....@#$@#$@#$
BalasHapus