Geografis wilayah pulung timur




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Seputar Halal


DEFINISI HALAL
Halal Secara arti bahasa adalah “diperbolehkan”. Jika diperluas halal adalah segala sesuatu (baik itu objek atau kegiatan) yang diperbolehkan untuk digunakan, dilaksanakan, atau dikonsumsi oleh syariat Islam. Terutama, dalam hal ini adalah makanan dan minuman.

LEGALITAS
"Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk."
(QS al-A\'raf [7]: 157).

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik di bumi."
(QS al-Baqarah [2]: 168). 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Rakor perdana 2019


Kemarin akhir januari 2019 kami mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk pertama kalinya. Pertama kali di awal tahun 2019 sekaligus pertama kali bersama kepala kua kec. Pulung yang baru. Rakor ini bersifat pleno, yang dihadiri 8 penyuluh bersama dengan kepala KUA.

Edi Muhtarom, S.Ag adalah bos kami yang baru. Sebelumnya beliau menjabat di kantor KUA kec. Sampung. Bersama pak edi kami akan menjalankan fungsi kami sebagai penyuluh setidaknya untuk 1 tahun ke depan, mengingat ini adalah tahun terakhir kontrak kami. Tentu berharap juga di periode tahun depan kami masih bisa dipertahankan sebagai penyuluh, aamiin.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...