Beda emak-emak vs ibu-ibu


Konon, seorang wanita per hari, rata-rata mengeluarkan kata-kata sebanyak 16.000-21.000, sedangkan laki-laki sebanyak 5.000-9.000. Dengan kata lain, wanita lebih suka dan banyak berbicara dari pada laki-laki. Kasus "ngrumpi"/ nge-"gosip", barangkali bisa dijadikan bukti penguat.
مُعْظَمُ النِّساَءِ يَقُلْنَ اَشْيَاءً قَلِيْلَةً فِى كَلِماتٍ كَثِيْرَةٍ
Al-Rawajiyyah mengungkapkan:
"Kebanyakan perempuan mengatakan sesuatu yang sedikit dalam kata-kata yang panjang." [Al-Rawajiyyah, _Hikam wa Amtsal_, 61]
Ungkapan tersebut barangkali tidak sepenuhnya salah. Kendati banyak perempuan yang memiliki kecenderungan sebaliknya. Namun, kebanyakan perempuan bisa jadi memang memiliki kecenderungan demikian, lebih banyak kata dengan isi yang tidak seberapa.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah


KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah

Menarik untuk dibahas perbedaan antara lembaga negara dengan lembaga pemerintah. Keberadaan kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sebagai abdi negara, bukan abdi pemerintah. 

Maka setidaknya, minimal kita mempunyai 2 kewajiban, yaitu:
  1. Melayani rakyat (masyarakat) menggunakan hak pilihnya. Melalui pendataan DPT, DPTb, DPK.
  2. Melayani peserta pemilu (Partai Politik) dgn adil dan setara.
Lembaga pemerintah dasarnya adalah UUD. Contoh Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY. Sedangkan Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU (undang-undang) contohnya seperti KPU, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, KPK, KPI, PPATK, Ombudsman dan sebagainya.

Dan adalagi yakni Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri. Penjelasan lebih lanjut hubungi google :D.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Konsolidasi santri PPK


Sore ini ada undangan dari teman-teman PPK.  Bertempat di warung kopi langganan. Agendanya adalah silaturahmi dan konsolidasi penguatan  jejaring. Dari 45 anggota PPK yang hadir ada 35 orang, 3 orang izin, lainnya Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

NKRI sudah bersyariah tidak perlu berkhilafah



NKRI sudah bersyariah tidak perlu berkhilafah. Salah satu perwujudannya sila 1 pancasila, ketuhanan yang maha esa (Tauhid). Implementasinya adalah undang-undang yang memuat syariah di dalam batang tubuhnya. Contoh, UU tentang pengelolaan zakat, UU haji, UU miras, dll.

Kementrian agama dengan 96% pendidikan swasta agama adalah garda terdepan dalam membangun akhlaq dan moral bangsa. Banyak diantaranya lahir bahkan sebelum negeri ini berdiri. Maka jangan pernah ragukan nasionalisme kemenag dalam mengawal persatuan dan kesatuan bangsa. 4 pilar kebangsaan ini, selanjutnya disingkat dengan PBNU (Pancasila, Binekha Tunggal Ika, NKRi, UU1945).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Ngopi, Ngobrol Pilantropi



2 bulan yang lalu ada seorang teman lama sekaligus rekan kerja ngobrol tentang filantropi. Dimana dia memang sudah expert di bidang tersebut. Sedari sekolah menengah pertama dia berkecimpung di dalamnya. Jadi mari kita pahami dulu apa itu filantropi.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Come back ngeBlog

Tiba-tiba terfikir untuk kembali nge-blog. Mendokumentasikan kegiatan dan kesibukan yang sepertinya sayang untuk dilewatkan. Hobi yang dulu sempat saya geluti, lalu tertunda sekian tahun akhirnya kembali lagi. Mungkin, sekitar 10 tahun ^_^.

Terfikir untuk mencari akun blog ini. Alasannya sederhana, karena akun ini adalah akun pertama kali saya kenal dunia bloging. Yang pada waktu itu blog sedang buming-bumingnya di bumi reyog ini. Setelah muter-muter cari login akun di laptop, email, web, akhirnya ketemu dan dengan perasaan senang akun ini masih bisa diakses.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Met Hari Raya Kurban



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...