Transparansi pengelolaan ZIS NU Care Lazis NU Pulung



Mengawali tahun baru 2020, LazisNu kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, tepatnya hari ahad, 19 januari mengadakan rapat koordinasi. Rakor ini dihadiri oleh stekholder terkait, diantara pengurus, donatur, ketua MUI kec, Kepala Desa Pulung Merdiko, dan banom penggerak NU lainnya.

Acara ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS). Terlebih untuk membangun trust (kepercayaan) kepada para donatur yang telah menyedekahkan hartanya untuk kesejahteraan umat. Juga sebagai ajang untuk menyampaikan ide, kritik, dan saran agar secara pengelolaan lebih maju ke depannya.

Acara berlangsung dengan hikmat. Diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Syubbanul Wathon. Dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Imam Syafii, M.Si selaku Syuriyah NU memberikan apresiasi kepada pengurus LazisNU kec. Pulung terkait progres kinerja. Mengingat "dinas pajaknya NU" ini baru 1 tahun berdiri. Dilanjutkan sambutan ketua MUI kec. Pulung, Bpk. Mudjahidin, M.Pd.I yang banyak menyinggung tentang manfaat shodaqoh.

LazisNU setidaknya mempunyai dua fungsi. Pertama fundrising (pengumpulan). Upaya yang pengurus lakukan dalam hal pengumpulan dana diantara adalah melalui donatur dan koin NU. Koin (Kotak Infaq) tersebar di semua desa yang ada di Kecamatan Pulung. Pengumpulan dilakukan door to door maupun secara kolektif pada saat kegiatan keagamaan.

Fungsi kedua adalah penyaluran (tasaruf). Diberikan kepada yang berhak, tidak dengan uang tunai melainkan melalui program kerja. Beberapa diantaranya program pendidikan, kesehatan, ekonomi, tanggap bencana, dan lainnya.

Semua kegiatan lazisNU kec. Pulung terdokumentasi dengan baik. Ada timelinenya. Salah satu tujuannya adalah sebagai laporan pertanggungjawaban kepada donatur. Pada saat rakor juga kami tampilkan Slide pada proyektor, juga diberikan copy laporan debit-kredit kas selama 1 tahun.

Di sesi terakhir acara adalah ramah tamah. Ada banyak tanggapan, usulan, juga pertanyaan. Yang cukup menjadi perhatian kami adalah usulan dari Kepala Desa Pulung Merdiko, terkait tentang pemberdayaan mustahiq. Beliau mengusulkan "Mustahiq ini sebaiknya tidak hanya menerima manfaat saja, tapi juga diberdayakan kemampuannya. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan BLK (Balai Latihan Kerja). Kabar baiknya Pelatihan bisa dilaksanakan di lokasi mustahiq".






Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...