Tampilkan postingan dengan label Penyuluh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluh. Tampilkan semua postingan
Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023," kata Tjahjo Kumolo.

Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di atas menjadi sinyal bagi kita, mengingat Penyuluh Agama Islam non PNS juga merupakan tenaga honorer. Sederhananya honorer adalah mereka yang mendapat honor / gaji dari APBN maupun APBD.

Karena Pemerintah (melalui UU ASN) menghendaki status pegawai pemerintah di tahun 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artinya kita punya 2 tahun ke depan sampai 2023 untuk menanti kejelasan status kita sebagai Penyuluh Agama Islam non PNS (honorer). Tentu Bimas Kemenag pun mengupayakan sekuat tenaga untuk memperjuangkan kejelasan status kita. Info terkini bimas Kemenag sudah menyampaikan usulan formasi PPPK Penyuluh Agama sebanyak 45.000 penyuluh kepada Kemenpan RB, akan tetapi belum ada balasan dari pusat. Hal penting yang harus digarisbawahi adalah usulan 45rb formasi ini bukanlah pengangkatan otomatis, melainkan jalur seleksi.

Nah, kalau bicara tentang seleksi ASN dalam hal ini PPPK, maka pada umumnya akan ada beberapa tahapan seleksi, yakni: 
  • seleksi administrasi
  • seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • seleksi kompetensi bidang (SKB).
Khusus untuk seleksi administrasi, melihat pola rekrutmen PPPK Guru, maka mungkin persyaratan seleksi diantaranya akan seperti ini:
  • usia maksimal 58 tahun
  • ijazah S1 Kegamaan (linier)
  • pengalaman kepenyuluhan (SK / Sertifikat)
  • Terdata di aplikasi e-PA (elektronik Penyuluh Agama)
  • dll
Bagi Penyuluh Agama hal tersebut cukup dilematis. Seperti yang kita ketahui tidak sedikit PAH yang belum memiliki ijazah S1. Yang punya ijazah S1 pun kebanyakan S1 Pendidikan bukan S1 Keagamaan. Akan sangat sayang jika mereka yang sudah memiliki pengalaman lebih tentang Kepenyuluhan Agama harus tereliminasi karena regulasi.

Maka kita harus menyikapinya dengan tenang dan berbesar hati. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah tentu melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, melalui analisis-analisis yang memadai. Kita berdoa semoga ada solusi yang mutualisme dari pemerintah, agar penyuluh tetap jaya, Hidup jayalah penyuluh kita...!

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022
Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Terdengar ada kabar baik di akhir tahun 2021 khususnya bagi penyuluh agama yakni terkait kenaikan honor. Kabar ini sudah menyebar di berbagai media cetak maupun media online. Info terkini honor akan dinaikkan menjadi setingkat UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Hal ini terkonfirmasi melalui rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi  VIII DPR RI. Honor dinaikkan agar kesejahteraan penyuluh sedikit terpenuhi sehingga penyuluh akan senantiasa meningkatkan kapasitasnya. Juga sebagai upaya untuk mendukung  terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020/2024.

Tentu dengan adanya kenaikan honor maka akan berimplikasi pada serapan uang negara yang tidak sedikit. Ada sekitar 50.000 orang penyuluh agama yang tersebar di Nusantara. Tapi sudah selayaknya penyuluh ini mendapatkan horor yang layak mengingat mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama. Bersentuhan langsung dengan masyarakat, ujung tombak sekaligus ujung tombok bagi Kemenag. Ya benar ujung tombok karena tidak jarang para penyuluh ini melakukan kegiatan dengan iuran urang pribadi.

Harus diakui tidak sedikit penyuluh yang masih menyembunyikan identitasnya sebagai seorang penyuluh. Semisal Si A adalah seorang Guru Honorer merangkap sebagai penyuluh agama, seringkali dia lebih nyaman bila dikenal sebagai Guru dibanding penyuluh. Hal ini terjadi karena kurangnya perhatian, kontrol, dan atensi dari pusat. Minimnya seminar, pendidikan, dan pelatihan kepenyuluhan juga menjadi salah satu sebab.

Terlebih di Era Disrupsi ini penting sekali adanya upgrade SDM, agar penyuluh nanti memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan khususnya di era digital seperti sekarang ini. Ketika dahulu dakwah dilaksanakan dengan tatap muka, maka sekarang banyak sekali cara menyampaikan pesan-pesan dakwah melalui media daring. Hal ini tentu membutuhkan adaptasi.

Maka sebenarnya tantangan penyuluh agama di tahun ini setidaknya ada tiga hal berat yang dihadapi oleh penyuluh agama yaitu:
  1. Perubahan tatanan dan perilaku masyarakat akibat adanya pandemi covid-19 yang disruptif (merubah segala sesuatu secara fundamental/mendasar); 
  2. Berkembangnya wacana islam yang fundamentalis dan radikal di satu sisi serta Islam liberal di sisi yang lain;
  3. dan terakhir tantangan dalam mengatasi problem moralitas dan karakter bangsa Indonesia yang kian merosot dan melemah.



KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H

KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H













--------------------
Sumber:
KHUTBAH IDUL FITRI 7 MENIT
LEMBAGA DAKWAH PBNU
D r . K H . M o c h . B u k h o r i M u s l i m , L c . M A
S e k r e t a r i s L D P B N U



Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Akhir-akhir ini ada aplikasi video conference yang sedang booming, bahkan mengalahkan SKYPE yang pernah jaya pada masanya. Yakni Aplikasi ZOOM. Berdiri sudah lama tapi baru menggema disaat corona melanda. Saya tidak akan menggali lebih dalam tentang zoom, karena malas silahkan tanya sendiri ke mbah google :)

Pointnya, hari ini ada undangan dari POKJALUH Ponorogo untuk rapat melalui ZOOM. Sayapun langsung mendowload apps tersebut di play store. Kemudian sekilas akses youtube tentang cara penggunaan ZOOM. Welldone, caranya cukup mudah dan sederhana, lagi-lagi saya ingatkan, saya tidak akan mengulas ZOOM ^_^

Rapat dimoderatori oleh ibu Indun yang kemudian dilanjut oleh 2 narasumber. Pertama Kasi Bimas Islam Kemenag Ponorogo, Bapak Hayat Prihono Wiyadi yang kedua Ketua POKJALUH Pnorogo (sengaja typo biar tidak disangka copas :P, baca PONOROGO)

Beliau Bapak Kasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyuluh agama Islam non PNS, atau sebut saja honorer, atas work from home (WFH) yang telah dilaksanakan. Adapun bentuk WFH tersebut adalah dakwah bilkitabah. Penyuluh berdakwah melalui media sosial, baik itu facebook, instagram, Youtube, twitter, grop-grop whatsapp, blogging, dan lainnya. Secara langsung penyuluh harus aktif membuat konten yang bernafaskan Agama. Ya semacam konten kreator dadakan.

Pak Kasi juga berpesan agar terus memperhatikan APD (Alat Pelindung Diri) di masa  pandemi covid-19 ini. Seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, hindari jabat tangan, physical distancing, dan lain sebagainya. Tak lupa penyuluh harus tetap menjaga komunikasi (secara online) dengan stekholer di kecamatan masing-masing, utamanya sebentar lagi akan ada kegiatan zakat fitrah dan idul fitri. Yang sudah jelas akan banyak muslimin berkumpul.

Konference dilanjutkan oleh Ibu Ifrod. Beliau juga memberikan apresiasi kepada penyuluh. Tak lupa memberikan saran terkait kode etik dalam membuat leaflet. Jangan tanya detailnya karena koneksi internet saya terputus, efek internet speed keong. Yang intinya adalah sebisa mungkin Konten yang kita buat harus berbobot dan tepat sasaran. Yang tak kalah penting minimalisirkan kesalahan. Seperti, Logo Kemenang yang benar letak logo berada di paling atas leaflet (boleh atas kiri, tengah, atau kanan). Kemudian bawah Logo ada Pesan yang ingin disampaikan. Yang paling bawah adalah indentitas penyuluh. Seperti identitas IG, FB, bidang kepenyuluhan dan juga hastag / taggar #penyuluhBergerak #lawanCovid19


Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan
 Ulang kaji Bab Puasa, sebentar lagi masuk Bulan Ramadhan:

Sebentar lagi masuk Bulan Puasa Ramadhan. Bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim sedunia. Bulan penuh barkokah, rahmat, dan magfirah. Hukum melaksanakan puasa adalah wajib, artinya, harus dilaksanakan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Mengenai wajibnya puasa, hal ini didasarkan pada dalil

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183)

Syarat Wajib Puasa:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sihat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)

Syarat Sah Puasa: 

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan

Rukun-Rukun Puasa:
1. Orang Yang Puasa
2. Berniat
3. Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa

Perkara Yang Membatalkan Puasa:
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. *Seperti* (lubang 👃, 👂🏻👄 2 lubang kemaluan)
3. Muntah Dengan Sengaja.
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani Dengan Sengaja
8. Bersetubuh Di Siang Hari

Perkara Sunat Ketika Puasa:
1. Segera Berbuka Puasa
2. Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
3. Baca Doa
4. Melambatkan Bersahur
5. Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
6. Sentiasa Bersedekah
7. Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
8. Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh

Makruh Ketika Puasa:
1. Bersuntik
2. Berbekam
3. Berkumur-Kumur
4. Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
5. Mandi Yang Berlebihan
6. Rasa Makanan Di Hujung Lidah

5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
1. Berdusta
2. Ghibah
3. Ado Domba
4. Sumpah palsu
5. Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
6. mengeluarkan kata kata keji, cacian maki

Golongan Yang Wajib Qada' Puasa:
1. Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
2. Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
3. Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
4. Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
5. Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
6. Orang Yang Pitam/Mabuk
7. Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga

Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa:
  1. Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1 Cupak Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal. Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 2 Cupak Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)
  2. Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
  3. Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa
  4. Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)
  5. Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1 Cupak Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya

Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan:

Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :
  1. Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P (Sekiranya Tidak Mampu)
  2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)
  3. Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat
Tingkatan Puasa:
  1. Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak
  2. Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas
  3. Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin
Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa:
  1. Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran
  2. Orang Musafir
  3. Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah
  4. Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga
  5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu

Selamat Menjalani Ibadah Puasa Kepada Umat Islam Mukminin Dan Mukminat. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Memberi Manfaat Kepada Kita. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya Dan Membanyakkan Kita Membuat Amal Ja'riah. In Shaa ALLAH.



Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung


Akad Nikah di KUA kec. Pulung Kab. Ponorogo
di tengah kondisi pandemi Covid-19

Ketentuan Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19
Surat Edaran Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020
tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan COVID-19

  • Pendaftaran Nikah tetap dibuka secara online, melalui web : simkah.kemenag.go.id
  • Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani serta meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya
  • Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020
  • Pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA
  • Tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat  yang dilaksanakan secara daring (online)
  • Memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal
  • Pelaksanaan secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan


 




Piwulang Saking Fenomena Covid-19

Piwulang Saking Fenomena Covid-19

piwulang saking fenomena covid-19

Piwulang Saking Fenomena Covid-19
KHUTBAH I


إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ,
أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا.
 وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا.
 اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا،
 أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ،
 اُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى :

 رَبَّنا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
(QS. Ali Imran: 191)

Para sedhèrèk muslimin, Jamaah Jum’ah ingkang pinaringan rahmating Allah SWT.

Alhamdulillah, kita taksih dipun paringi kalodhangan déning Allah SWT. kanggé nglaksanakaken shalat Jumat kanthi jamaah, wonten ing dinten ingkang minulya menika, yaumul jum’ah. Mapan ing panggénan ingkang dipun mulyakaken déning Allah SWT., inggih menika masjid.
Sinartan ugi sesarengan kaliyan tiyang-tiyang ingkang insyaallah dipun mulya aken ugi déning Allah SWT, inggih menika tiyang-tiyang ingkang sami taqwa.

Shalawat kairing salam mugi tansah Allah luberaken dhumateng junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW.,priyagung ingkang paling minulya, ingkang sampun paring patuladhan dhumateng manungsa menggah kepripun anggènipun parikedah sami ambyur, lelombang ing
samadyaning panggesangan ing alam donya, jumbuh kaliyan pitedah saking Allah SWT., Sang Pangripta jagad lan isinipun.

Sumangga sami taqwa dhumateng Allah SWT., ing papan pundi kemawon. Asung thaat dhumateng dhawuh dhawuhipun, lan hanebihi sedaya pepacuh awisanipun. Namung kanthi ketaqwaan ingkang hakiki, ingkang saèstu, gesang kita badhé kajagi, lan Allah mesthi paring pitulungan dhumateng kita sami.

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Ngantos dinten sakmenika, wabah Corona taksih nglimputi ing negeri mriki. Mapan wonten ing pérangan alam donya sanèsipun, sampun puluhan èwu tiyang pralaya. Atusan èwu tiyang sami kasempyok déning virus kala wau. Kita sami boten mangertos, bénjang kapan wabah menika badhé saged sirna saking salumahing bumi niki.

Kados makaten musibah ingkang Allah tempuhaken dhumateng para manungsa. Kanggénipun tiyang ingkang iman, musibah katampi minangka ujian kasabaran. Nedhengipun tumrap tiyang ingkang fasik, musibah menika minangka pepémut, murih tumunten sadhar lan wangsul malih dhumateng marginipun Allah SWT.

Satunggaling Mukmin boten badhé nyacat dhumateng wontenipun pandemik Corona menika. Awit virus ugi Satungaling makhluk yasanipun Allah Ingkang Maha Kuwaos. Tan wonten satunggal kémawon saking makhluk yasanipun Allah ingkang sia-sia lan tanpa gina. Sedayanipun mesthi wonten manfaatipun. Kalebet ing antawisipun manfaat minangka ujian keimanan lan kesabaran. Allah SWT. sampun paring firman:

رَبَّنا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dhuh Pangéran kita, anggèn Panjenengan nitahaken makaten punika mesthi boten tanpa damel. Panjenengan menika Maha Suci. Kita punika mugi Panjenengan reksa saking siksa Neraka.‟‟ (TQS. Ali Imran: 191)

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Kedahipun, saking wontenipun wabah menika saged handadosaken kita sansaya taat dhumateng Allah lan khusyuk anggènipun ngibadhah. Kita kedah sadhar, éba caketipun ajal pejah ing saben dirinipun manungsa. Kita mesti khuwatos, mbok menawi taksih wonten tetedhan haram ingkang kita tedhi. Kita mesthi ajrih, mbokmenawi wonten pamanggih sesat ingkang taksih mapan wonten sanubari kita sadhèrèngipun kita kedugi séda.
Allah SWT paring firman:
انَّ اللّٰهَ لَا يَسْتَحْيٖٓ اَنْ يَّضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوْضَةً فَمَا فَوْقَهَاۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۚ

"Satemené Allah ora lingsem gawé sadhéngah sanépan senajan asor, kayata lemut utawa luwih cilik manèh. Déné wong kang padha percaya ing Allah mesthi padha weruh yen sanépa mau bener sarta terang saka Pangérané.” (TQS. Al-Baqarah: 26).

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Ampun ngantos kita sedaya kados tiyang kafir lan fasik, ingkang malah kathah sami ngresula lan nyacat. Piyambakipun sami boten émut bilih menika minangka pepémut tumrap piyambakipun. Murih sami sadhar lan mertobat dhumateng Allah SWT.

Ibnu Katsir wonten ing salebeting tafsiripun sampun nyebataken; sejatiné nalika Allah SWT. ngendikakaké ing sajeroné Kitab-é, babagan laler lan laba-laba, banjur wong-wong kang padha sesat ngomong, apa kang dikarepaké déning Allah kanthi nyebut perkara iku?" tumuli Allah SWT. nedhakaké firman-é: „‟Satemen é Allah
ora lingsem gawé sadhéngah sanépan senajan asor, kayata lemut utawa luwih asor maneh.

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Sejatosipun kathah manungsa ingkan boten sadhar, bilih éba ringkih piyambakipun. Ampun malih ngadhepi KeMaha Besaran Allah ingkang sanèsipun, ngadhepi makhluk ciptaan Allah ingkang paling alit kemawon sampun sami boten daya.

Mangga sami sadhar, wabah Corona ingkang sanget nggegirisi menika minangka pepémut saking Allah Ta’ala. Supados manungsa boten namung mentingaken kadonyan, lan ngrèmèhaken wontenipun dinten Pembalasan. Murih kita moten ngagungaken hukumhukum konstitusi lan ninggalaken hukum-hukum ilahi.
Allah SWT. sampun paring firman:
وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"(Wog kafir mau)ana ing donya Ingsun weruhaké rasaning siksa kang mayar, sadurunge Ingsun weruhaké rasaning siksa kang gedhé ana akhérat kang mangkono mahu supaya padha marènana (anggoné kafir)" (QS. AsSajdah, 32: 21)

bah menika ugi minangka pepémut tumrap para panguwaos. Supados piyambakipun boten tumindak makar dhumateng Allah SWT. Kanthi nentang panegakan hukum-hukumipun. Dangu menapa sakedhap, piyambakipun badhé pikantuk piwales saking Allah SWT.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Lan kaya mangkono uga Ingsun nitahaké siji-sijiné dosa, penggedhéné ing kono padha duraka, dadi banjur padha mbebujuk marang wong akèh (padha diajak maido marang Nabi Muhammad SAW). wusana kang kena ing bujuk mau dudu sapa-sapa malah awaké dhéwé, éwadéné padha ora rumongso." (TQS. Al-An’am: 123).

Mangga sami dipun émut, gampil sanget menggahipun Allah SWT. mujudaken sedaya kala wau, kadidéné gampilipun Allah ndamel gègèripun alam donya kanthi ngripta wabah Corona, nuju nyarengi wekdal kathah para panguwaos ingkang sami nyikara dhumateng Islam lan para pangembanipun, lan negari-negari adidaya sami nggelar sikap pongah lan sombong.
Allah SWT. sampun paring firman:

وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّىٰ نُؤْتَىٰ مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ ۘ اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ ۗ سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ
‟ Wong-wong kafir mau nalikané katekan tandha yekti manawa rasul iku temen, kabèh padha ngucap mangkéné: Ingsun padha emoh percaya (marang Nabi Muhammad), kajaba yèn Ingsun diparingi wahyu dhéwé-dhéwé déning Allah, kayakang diparingaké marang para utusané Allah (pangandikané Allah).” Allah iku luwih Ngudanèni kanthi cetha. Sapa kang pantes diangkat dadi utusan. Bésuk ana akhérat wong kang padha kafir mau bakal padha pikantuk siksa kang abot lan ana ngarsané Allah padha dadi wong asor merga anggoné padha duwé pangréka daya (ambebujuk).‟‟ (QS. Al-An’am, 6: 124).

Mugi-mugi kita tumunten sadhar lan sansaya taat dhumateng Allah SWT. Wangsul malih dhumateng syariahipun kanthi kaffah lan dados manungsa ingkang dipun tresnani dening Allah SWT. Aamiin ya rabbal’alamin.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِن الآيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
 عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ














Sumber

Jabariyyah, Qadariyyah, dan Ahlu Sunnah

Jabariyyah, Qadariyyah, dan Ahlu Sunnah


Ada 3 Sikap Kelompok Aliran Teologi Dalam Islam Ketika Menghadapi Wabah Bala Penyakit

1. Jabariyyah

▪Menyerahkan Sepenuhnya Pada Takdir Allah, Namun Tanpa Ada Usaha dan Ikhtiar. 

▪Pandangan kelompok ini menganggap bahwa semua wabah penyakit itu semata berasal dari Allah Subhanahuwata'ala.
Namun, mereka tidak mau peduli dengan usaha syariat untuk menghindarinya.

▪Mereka berpandangan sekiranya mereka terkena wabah penyakit tersebut merupakan takdir dari Allah. 

▪Kalau pun nanti meninggal dunia itu pun juga sudah takdir dari Allah. 

▪Sekiranya mereka selamat -tidak terkena apa-apa- itu pun juga sudah takdir dari Allah subhanahuwata'ala.

▪Mereka tak peduli masker, tak peduli alat pencegahan kesehatan, dan tak peduli orang lain, mereka hanya peduli keyakinan mereka semata.

▪Himbauan medis tidak ada dalam kamus mereka, kecuali jika memang sudah parah kondisinya, itu pun jika sudah terpaksa.

▪ Contoh slogannya, misalnya: "Kami hanya takut kepada Allah, tidak takut Corona! Corona itu juga makhluk Allah!" (tanpa mengindahkan arahan dan himbauan dunia medis).

▪Kelompok tersebut hanya peduli pada keyakinan mereka sendiri, tanpa memperdulikan efek serta dampak yang bisa saja ditimbulkan dari kelompok mereka sendiri dari penyebaran virus itu pada orang sekitarnya. 

▪ Intinya, kelompok paham Jabariyyah ini hanya peduli pada pemberi "Asbab", bukan pada "Musabbab". 
Yakin hanya pada Allah, tapi tidak yakin pada Sunatullah-Nya. 

2. Qadariyyah

▪Sepenuhnya Yakin Pada Kekuatan Diri Sendiri, Tanpa Melibatkan Kekuatan Allah Subhanahuwata'ala Sama Sekali.

▪Cara berpikir kelompok ini seringkali mengandalkan kemampuan diri sendiri atau orang lain yang dianggapnya kuat atau kemampuan seorang pemimpin atau para pengelola negara yang mereka yakini kemampuannya. 

▪Mereka hanya berkeyakinan penuh pada kecanggihan peralatan medis serta kemajuan ilmu pengetahuan. Namun, menafikan Allah Subhanahuwata'ala dalam setiap peristiwa dan kejadian.

▪ Biasa mereka berslogan, umpamanya: "Kami tidak takut Corona. Ayo kita lawan Corona!" atau "Peralatan medis kita sudah canggih! Corona tak akan masuk ke Indonesia!" dsb.

▪Kelompok paham ini seringkali lebih mengandalkan logika dan rasio, ketimbang keyakinan hati dan iman. Semua dinilai secara materialistik dan realistik. 

▪ Intinya, paham Qadariyyah ini hanya melihat dan meyakini faktor "Musabbab", namun mengabaikan Sang Pemberi "Asbab".

3. Ahlu Sunnah wal Jama'ah

▪Menyeimbangkan Antara Ikhtiar dan Tawakkal. 

▪Kelompok Ahlu Sunnah wal Jama'ah memiliki sikap dan pandangan mu'tadil dan mutawasith; seimbang dan berimbang.

▪Mereka tidak terlalu takut berlebihan dan tidak pula menantang penuh kesombongan. Menyeimbangkan antara ikhtiar dan tawakkal.

▪Mereka selalu berusaha bertawakkal mendekatkan diri pada Allah subhanahuwata'ala dengan doa dan dzikir, namun pada saat yang sama, mereka juga selalu berikhtiar dengan obat-obatan yang membuat fit badan. 

▪Mereka senantiasa menjaga kebersihan fisik dan juga kebersihan bathin. 

▪Mereka berdoa dan memakai masker bila diperlukan. 

▪Kelompok ini mengikuti aturan medis juga mematuhi dan tunduk pada aturan agama dan ilmu pengetahuan. Keseimbangan antara nalar dan iman, kesetaraan antara hati dan logika akal.

▪Jika disarankan agar mereka menghindari penyebab antiasipasinya, misalnya menjauhi kerumunan massa, mereka akan lakukan, tapi mereka juga tak lupa berlindung dengan Allah dari segala kemudharatan. 

▪Kelompok ini berkeyakinan bahwa Allah yang menjadi "Musabbab", tapi juga Dia yang menciptakan "Asbab". Dia yang menurunkan bala wabah penyakit, namun Dia pula yang memberikan cara menghindari dan penyembuhan wabah penyakit tersebut.

▪Kita bisa belajar dari sikap dan tindakan Khalifah Rasulullah Shallahu alaihi wassalam, Manakala Khalifah Umar bin Khattab dan pasukannya membatalkan rencananya memasuki kota Syam yang ketika itu sedang terserang wabah penyakit -sewaktu di kota Sargh- salah seorang sahabat bernama Abu Ubaidah al- Jarrah mendebatnya.

*أنفر من قدر الله، يا أمير المؤمنين؟*

"Akankah kita akan menghindar dari takdir Allah, wahai Amirul mukminin?!"

Lantas Umar bin Khattab menjawab:

*نعم، نفر من قدر الله إلى قدر الله!*

"Benar! Kita menghindari dari satu takdir Allah kepada takdir-Nya yang lain!"

Tak berapa lama, datanglah sahabat lainnya, Abdurrahman bin Auf yang menyampaikan hadits Rasulullah yang pernah didengarnya saat ia masih bersama Rasulullah semasa hidupnya.

*قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا سمعتم به - أي الطاعون- بأرض الوباء فلا تقدموا عليه وإذا وقع وأنتم بها فلا تخرجوا فرارا منه. [رواه البخاري]*

Rasulullah bersabda: "Jika kalian mendengar adanya satu wabah penyakit di satu negeri, maka janganlah kalian memasukinya dan jika kalian berada di negeri itu, maka janganlah pula kalian meninggalkannya karena menghindarinya." 
[HR. Bukhari]

▪Nah tentang soal tawakkal, kita bisa belajar pula dari kisah salah seorang sahabat Nabi yang meninggalkan tali kekang untanya terlepas begitu saja, tanpa diikatkan di sebuah batu saat ia memasuki masjid Nabawi untuk beribadah.

Lantas Rasulullah menegurnya, "Kenapa tidak kau ikat untamu itu?!"

Di menjawab: "Aku serahkan untaku pada Allah, ya Rasulullah! Jika Allah menghendaki-Nya dia tetap ada bersamaku. Tapi jika Allah  menghendakinya hilang, maka dia hilang dariku!"

Rasulullah tersenyum. 
"Bukan begitu caranya!"

Nabi lantas mengajarkan ikhtiar dengan cara memintanya mengikat untanya, lantas Nabi  bersabda: 
"Sekarang barulah engkau bertawakkal dan serahkan semuanya pada Allah!"

Begitulah ajaran Rasulullah dalam bertawakkal yang sesuai sunnah dan ajaran Islam. 

Jika pun semua ikhtiar dan tawakkal sudah sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal, hasilnya tidak sesuai yang diharapkan, barulah kita bicara soal takdir. Bukan takdir tanpa ikhtiar tanpa tawakkal, bukan?!!

Wallahu 'alam.

Sosialisasi Usia Pra-Nikah UU 2019

Sosialisasi Usia Pra-Nikah UU 2019


Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan

Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) Kec. Pulung Ponorogo memberikan Sosialisasi Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 di SMAN 1 Kec. Pulung Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini bertempat Masjid SMAN 1 Kec. Pulung. Diikuti oleh peserta dari Siswa dan Siswi Kelas X dan XI, terdiri dari Jurusan IPA dan Jurusan IPS. keseluruhan peserta lebih dari 150 Siswa, Guru Agama, dan PAIH Kec. Pulung.

Kami menyampaikan materi sosialisasi dengan metode ceramah dan tanya jawab. Materi disajikan dalam slide power point, agar atensi siswa terjaga. Tak lupa kami memberikan angket. Isinya beberapa pertanyaan personal seperti:
- Dengan siapa curhat?
- Pernah pacaran?
- Apakah orang tua mengetahui?
- Dan seterusnya

Angket direkap berupa angka kuantitatif. Dibahas di sesi akhir acara untuk diketahui oleh semua peserta. Data angket ini tidak hanya penting bagi PAIH tetapi juga penting untuk guru agama. Utamanya mengetahui perkembangan siswa-siswinya agar terhindar dari hal-hal yang tidak dikehendaki seperti hamil di luar nikah.

Tidak hanya sampai di sini, kegiatan sosialisasi rencananya akan dilaksanakan kembali di SMK 'Ainul Ulum dan MA Muhammadiyah Kecamatan Pulung. Untuk di awal kami memprioritaskan peserta usia di rentang 16-18 tahun, yaitu usia SMA sederajad.

Dinamika perubahan undang-undang di indonesia selaras dengan perkembangan zaman. Perkembangan zaman yang terjadi selalu diikuti dengan penyelarasan peraturan perundang undangan yang berlaku yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. selama tidak bertentangan dengan norma norma yang berlaku.

Terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019 adalah merupakan penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap undang undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Secara Subtantif tidak ada perubahan yang signifikan pada undang-undang nomor 1 tahun 1974. Namun seiring dengan perkembangan perundang undangan di indonesia, bahwa menurut undang-undang perlindungan anak orang yang masih berumur dibawah 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak anak, sehingga pemerintah memandang perlunya perubahan pada batas usia perkawinan.

Apabila mengikuti undang udang nomor 1 tahun 1974 maka perkawinan yang terjadi akan tidak sesuai dengan undang- undang perlindungan anak, karena dalam undang-undang perlindungan anak, yang disebut sebagai anak adalah orang yang masih berusia dibawah 18 tahun dan pada pasal 26 disebutkan bahwa orang tua berkewajiban mencegah terjadinya perkawinan pada usia Anak,"

Terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019 adalah upaya pemerintah dalam rangka melindungi perkawinan yang sah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan diberlakukannya undang undang nomor 16 tahun 2019 batas usia yang diizinkan untuk menikah yang sebelumnya pada udang undang nomor 1 tahun 1974 adalah bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun menjadi usia 19 tahun bagi laki laki dan perempuan. dalam undang undang nomor 16 tahun 2019 juga mengatur apabila terdapat penyimpangan dalam hal ketentuan umur, maka diperlukan dispensasi dari pengadilan agar dapat melanjutkan perkawinan.

Dengan terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019, resiko yang timbul atas perkawinan yang sah dapat diminimalisir, dan juga bagi kedua pengantin akan mendapat jaminan kepastian hukum yang lebih pasti.










Tiga Jenis Kelompok Radikal

Tiga Jenis Kelompok Radikal


Tiga Jenis Kelompok Radikal
Secara umum yang bisa kita identifikasi sebagai kelompok radikal itu sebagai berikut:

    Kaum Takfiri
Pertama, kaum takfiri yang menganggap kelompok selainnya sebagai kafir. Berbeda pandangan sedikit saja langsung kita dikafirkan. Ini radikal dalam keyakinan. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman dan kurang dalamnya penggalian serta penafsiran makna Al-Qur'an maupun Hadits (Dangkalnya Pemahaman terhadap Al-Qur'an & Hadits). Seperti yang kita ketahui memahami Al-Qur'an dan Hadits memerlukan modal dasar disiplin keilmuan lain. Tidak boleh menafsirkannya dengan modal pemahaman sendiri apalagi dibumbui dengan sentimen pribadi dan golongan.

    Kelompok Jihadis
Kedua, kelompok jihadis yang membunuh orang lain atas nama Islam. Mereka melakukan tindakan di luar hukum tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Ini radikal dalam tindakan. Pemahaman tekstual dan sempit dari sebagian kelompok ini juga mengakibatkan non-muslim memiliki stigma negatif terhadap Islam. Contohnya, penafsiran dan penggunaan ayat-ayat perang yang tidak relevan digunakan menjadi dalil bom bunuh diri atas nama jihad. Umumnya jihadis ini berkembang melalui kekerabatan, sekolah, pengajian, konflik lokal. Keempat lini ini juga memungkinkan adanya pembentukan identitas dan konsolidasi para jihadis mengingat mereka selalu bertemu dalam aktivitas sehari-hari.

    Kelompok Ideologi
Ketiga, kelompok yang hendak mengganti ideologi negara dengan menegakkan Negara Islam khilafah. Tindakan mereka menciderai kesepakatan pendiri bangsa. Ini radikal dalam politik. Khilafah Itu Islami Tapi Tidak Berarti Islami Adalah Khilafah. NKRI sudah bersyariah tidak perlu berkhilafah. Ambil contoh sila pertama PANCASILA tentang Ketuhanan Yang Maha Esa (nilai dasar). Kemudian nilai instrumentalnya adalah UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 & 2 tentang agama, ada juga Undang-undang tentang haji, undang-undang pengelolaan zakat, dan masih banyak lagi.

Karakter radikal di atas bisa merupakan kombinasi ketiganya: mengkafirkan, membunuh, dan mau mengganti ideologi Pancasila. Ini yang paling berbahaya, apalagi kalau mereka merupakan jaringan transnasional. Tentu pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok ini. Jika tidak segera ditangani secara tepat bisa menyebabkan disintegrasi nasional.


Dirangkum dari berbagai sumber:
-https://www.nu.or.id/post/read/108082/dangkalnya-pemahaman-terhadap-al-quran-hadits-munculkan-kaum-takfiri
-https://www.paramadina-pusad.or.id/telusur-empat-jalur-jihadis-indonesia/


Khutbah Jum'at - tidak banyak amal, bisa masuk surga

Khutbah Jum'at - tidak banyak amal, bisa masuk surga


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala.

Perintah dalam ayat tentang takwa,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)

Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka.

Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.

Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …

Ada orang yang tidak banyak amal namun bisa masuk surga.

Apa bisa? Bisa, ada dua hal yang mesti ia perhatikan.

Yang pertama karena memperhatikan yang wajib.

Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ »

“Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau.

Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.”

Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.”

Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.”

Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.”

Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)



Juga disebutkan kewajiban lainnya dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ . قَالَ « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ، وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ » . قَالَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا . فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا »

“Ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku lakukan, aku dapat masuk surga.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menyembah Allah semata, tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun juga; engkau mengerjakan shalat wajib; engkau menunaikan zakat yang wajib; juga engkau berpuasa di bulan Ramadhan.”

Arab Badui tersebut berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada pada tangan-Nya, aku tidak akan menambahkan selain itu.”

Ketika orang tersebut berbalik pulang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang melihat seseorang dari ahli surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari, no. 1397 dan Muslim, no. 14)



Yang kedua karena tidak punya rasa dendam dan hasad (cemburu) pada orang lain.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata, ‘Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga.’ Maka munculah seseorang dari kaum Anshar, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya, “Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?” Maka orang tersebut menjawab, “Silakan.”

Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya,

“Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bercerita bahwasanya ia pun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan shalat malam. Hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka ia pun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk shalat Shubuh. ‘Abdullah bertutur, ‘Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan.’

Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka aku pun berkata kepadanya, ‘Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali bahwa akan muncul kala itu kepada kami seorang penduduk surga. Lantas engkaulah yang muncul, maka aku pun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku teladani. Namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Lantas apakah yang telah membuatmu memiliki keistimewaan sehingga disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Orang itu berkata, ‘Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat.’ Abdullah bertutur,

فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

‘Tatkala aku berpaling pergi, ia pun memanggilku dan berkata bahwa amalannya hanyalah seperti yang terlihat, hanya saja ia tidak memiliki perasaan dendam dalam hati kepada seorang muslim pun dan ia tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepada yang lain.’ Abdullah berkata, ‘Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, pen.) dan inilah yang tidak kami mampui.” (HR. Ahmad, 3: 166. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah Kedua
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ



Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …



Disebutkan dalam hadits yang dibahas dalam khutbah pertama tadi mengenai amalan wajib saja. Maka siapa saja yang mencukupkan diri dengan amalan wajib atas dasar iman yang benar dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan selamat dan masuk surga walau tidak melakukan yang sunnah. Apalagi jika amalan sunnah diperhatikan lebih menyelamatkan dirinya.

Begitu juga akhlak yang mulia akan mengantarkan pada surga dengan mudah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah pada kita untuk berakhlak mulia dan menjalankan kewajiban dengan iman yang benar.



إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ

اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِي

Bela Negara

Bela Negara

BELA NEGARA
é  Dasar-dasar hukum yang memuat tentang hak dan kewajiban bela negara adalah:
Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
Pasal 30 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung."
Pasal 68 Undang-Undang Rl No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
“Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Rl No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”


RADIKALISME (Arti, Sejarah, Ciri)

RADIKALISME (Arti, Sejarah, Ciri)



RADIKALISME

Pengertian Radikalisme Secara Umum
Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.


3 Program Kerja Penyuluh Agama 2020

3 Program Kerja Penyuluh Agama 2020


5 tahun belakangan medsos (media sosial) menjadi sarana publikasi favorit bagi sebagian besar orang Indonesia. Medsos yang paling mendominasi adalah Facebook, Twitter, dan Instagram. Semua informasi dapat di sharing tanpa ada saring (filter) apapun. Hanya saja setiap orang harus tahu bahwa ada UU ITE, agar bisa memilah dan mimilih unggahan serta bijak dalam bermedsos.

Yang disayangkan adalah begitu masiv nya pemberitaan HOAX. Berita Informasi Palsu ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat, terlebih masyarakat dengan pendidikan rendah. Salah satunya bisa menimbulkan aksi radikalisme dalam level tertentu.



Upacara HAB Kemenag ke-74 kab. Ponorogo

Upacara HAB Kemenag ke-74 kab. Ponorogo



 

AMANAT MENTERI AGAMA RI
PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-74
KEMENTERIAN AGAMA
JAKARTA, JUM’AT, 3 JANUARI 2020

Assalamu’alaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Para pejabat dan seluruh pegawai Kementerian
Agama,

Hadirin peserta upacara yang berbahagia,
Hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting
yang mempunyai arti khusus bagi bangsa

Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai
kehidupan beragama, yaitu
Hari Amal Bakti Kementerian Agama.


10 Ciri Paham Islam Radikal (part 2)

10 Ciri Paham Islam Radikal (part 2)


10 Ciri Paham Islam Radikal (part 2)

...Lanjutan dari PART 1...

7. Tidak Punya Rujukan Keilmuan Berstandar
Biasa  berdalih dengan memanfaatkan petikan ayat Al-Quran atau potongan hadits  terjemahan yang putar balik maknanya dan diplintir sekenanya. Yang  penting bisa mendukung opininya. Namun kalau diteliti lebih jauh, sebenarnya teknik berdalilnya terlalu rapuh, lemah dan tidak tepat. Ayat  Quran dan Hadits hanya dijadikan alibi membodohi orang awam secara  harfiyah dan tekstual. Seolah terkesan amat mengerti secara mendalam,  padahal tidak pernah bisa merujuk kepada kitab tafsir atau syarah  hadits.

8. Emosional dan Delusif
Cenderung bersikap emosional, mudah marah, gampang benci, rajin curiga, phobia, dan nyaris mirip psikopat. Dalam  delusinya, umat Islam saat ini dalam keadaan genting, lagi dikepung  oleh sekawanan hewan buas dan lapar, yang menyerang dari segala penjuru. Keyakinan atau kenyataan semu macam ini diyakini terus menerus meskipun bukti atau kesepakatan berlawanan.

Salah  satunya lewat indoktrinasi menggunakan hadits nabawi yang bercerita  keadaan umat di akhir zaman. Dikepung dan dikerubuti oleh musuhnya.  Sehingga terkesan jadi sangat dramatis, heroik dan bombastis. Padahal kenyataannya dimana-mana Islam bebas diamalkan, diajarkan dan didakwahkan. Tidak segenting yang dikesankan. Korbannya siapa lagi kalau bukan aktifis pemula yang lagi terbakar ghirah dakwahnya.

9. Rajin Beramal
Tidak semua negatif, para korban paham radikal umumnya lebih rajin mengamalkan sisi-sisi agama. Rajin  shalat berjamaah, rutin tilawah, aktif qiyamul lail, hadir di banyak  kajian, bahkan jidat sampai jitam, celana amat cingkrang, kadang  bercadar dan bahkan banyak kutip ayat hadits.

Dan  termasuk suka pakai istilah-istilah yang rada kearab-araban. Ana, antum,  akhi, ukthi, ikhwan, akhwat, syafakallah, syukran, afwan dan  seterusnya. Sama sekali tidak ada yang salah dengan semua itu. Makanya saya bilang tetap ada positifnya, tidak semua negatif.

Baru  jadi negatif ketika bercampur dengan sikap merasa diri paling suci,  paling benar sendiri, paling dekat dengan Tuhan, lalu mengejek,  melecehkan, merendahkan bahkan membuli orang yang tidak seperti dirinya.

Mau  cingkrang itu silahkan saja. Tapi kalau saudaranya muslim yang tidak  cingkrang lantas dimaki-maki, dikatain fasik, berdosa, dan masuk neraka,  tentu jadi over dan kurang dapat simpati. Begitu  juga uang cadaran, silahkan saja. Tapi kali rajin menyinyiri saudarinya  muslimah yang tidak bercadar, tentu jadi tidak bijak.

Shalat  jamaah di masjid 5 waktu tentu baik dan dapat 27 derajat. Tapi kalau  tetangganya yang tidak berjamah lantas divonis munafik 100%, tambah  gelar fasik, plus ststusnua tidak beriman, tentu kurang tepat. Sebab  yang mewajibkan memang ada, seperti mazhab Hambali. Tapi yang tidak  mewajibkan juga ada, seperi mazhan Syafi'i. Shalat berjamah hukumnya  fardhu kifayah, bukan fardhu 'ain dalam mazhab Syafi'i. Sementara mazhab yabg dipeluk bangsa Indonesia justru mazhab As-Syaf'i.

10. Memusuhi Kafir
Islam  radikal dengan mengenal konsep pembagian kafir menjadi harbi dan  dzimmi. Semua orang kafir itu harbi, musuh agama, harus diperangi, halal  harta dan nyawanya.

Semua ayat tentang berlaku baik  dengan orang kafir dianggap mansukh, sudah dihapus dan tidak berlaku.  Yang berlaku ayat jihad, qital dan perintah bunuh semua orang kafir.

Orang  tua Nabi pun selalu disebut-sebut kekafirannya, meski masih dalam  ketidak-jelasan status. Mereka hidup di masa fatrah, ketiadaan risalah.

Bahkan  para shahabat malah tidak pernah mengungkit-ungkit masalah kekafiran  orang tua Nabi SAW karena akan menyakitkan hati Beliau SAW.

Mudah  terbakar urusan beda agama, kadang sampai terjadi kerusuhan, pembakaran  rumah ibadah bahkan sampai menghalalkan penjarahan dan pembunuhan.

Semoga  kita selalu dibimbing Allah SWT untuk tetap istiqamah dalam beragama,  tidak ghuluw berlebihan, juga tidak tasahul alias menggampangkan. Tetapi  bisa seimbang dan di pertengahan.
Amin ya rabbal alamin