KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H













--------------------
Sumber:
KHUTBAH IDUL FITRI 7 MENIT
LEMBAGA DAKWAH PBNU
D r . K H . M o c h . B u k h o r i M u s l i m , L c . M A
S e k r e t a r i s L D P B N U


1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Akhir-akhir ini ada aplikasi video conference yang sedang booming, bahkan mengalahkan SKYPE yang pernah jaya pada masanya. Yakni Aplikasi ZOOM. Berdiri sudah lama tapi baru menggema disaat corona melanda. Saya tidak akan menggali lebih dalam tentang zoom, karena malas silahkan tanya sendiri ke mbah google :)

Pointnya, hari ini ada undangan dari POKJALUH Ponorogo untuk rapat melalui ZOOM. Sayapun langsung mendowload apps tersebut di play store. Kemudian sekilas akses youtube tentang cara penggunaan ZOOM. Welldone, caranya cukup mudah dan sederhana, lagi-lagi saya ingatkan, saya tidak akan mengulas ZOOM ^_^

Rapat dimoderatori oleh ibu Indun yang kemudian dilanjut oleh 2 narasumber. Pertama Kasi Bimas Islam Kemenag Ponorogo, Bapak Hayat Prihono Wiyadi yang kedua Ketua POKJALUH Pnorogo (sengaja typo biar tidak disangka copas :P, baca PONOROGO)

Beliau Bapak Kasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyuluh agama Islam non PNS, atau sebut saja honorer, atas work from home (WFH) yang telah dilaksanakan. Adapun bentuk WFH tersebut adalah dakwah bilkitabah. Penyuluh berdakwah melalui media sosial, baik itu facebook, instagram, Youtube, twitter, grop-grop whatsapp, blogging, dan lainnya. Secara langsung penyuluh harus aktif membuat konten yang bernafaskan Agama. Ya semacam konten kreator dadakan.

Pak Kasi juga berpesan agar terus memperhatikan APD (Alat Pelindung Diri) di masa  pandemi covid-19 ini. Seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, hindari jabat tangan, physical distancing, dan lain sebagainya. Tak lupa penyuluh harus tetap menjaga komunikasi (secara online) dengan stekholer di kecamatan masing-masing, utamanya sebentar lagi akan ada kegiatan zakat fitrah dan idul fitri. Yang sudah jelas akan banyak muslimin berkumpul.

Konference dilanjutkan oleh Ibu Ifrod. Beliau juga memberikan apresiasi kepada penyuluh. Tak lupa memberikan saran terkait kode etik dalam membuat leaflet. Jangan tanya detailnya karena koneksi internet saya terputus, efek internet speed keong. Yang intinya adalah sebisa mungkin Konten yang kita buat harus berbobot dan tepat sasaran. Yang tak kalah penting minimalisirkan kesalahan. Seperti, Logo Kemenang yang benar letak logo berada di paling atas leaflet (boleh atas kiri, tengah, atau kanan). Kemudian bawah Logo ada Pesan yang ingin disampaikan. Yang paling bawah adalah indentitas penyuluh. Seperti identitas IG, FB, bidang kepenyuluhan dan juga hastag / taggar #penyuluhBergerak #lawanCovid19


Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan
 Ulang kaji Bab Puasa, sebentar lagi masuk Bulan Ramadhan:

Sebentar lagi masuk Bulan Puasa Ramadhan. Bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim sedunia. Bulan penuh barkokah, rahmat, dan magfirah. Hukum melaksanakan puasa adalah wajib, artinya, harus dilaksanakan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Mengenai wajibnya puasa, hal ini didasarkan pada dalil

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183)

Syarat Wajib Puasa:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sihat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)

Syarat Sah Puasa: 

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan

Rukun-Rukun Puasa:
1. Orang Yang Puasa
2. Berniat
3. Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa

Perkara Yang Membatalkan Puasa:
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. *Seperti* (lubang 👃, 👂🏻👄 2 lubang kemaluan)
3. Muntah Dengan Sengaja.
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani Dengan Sengaja
8. Bersetubuh Di Siang Hari

Perkara Sunat Ketika Puasa:
1. Segera Berbuka Puasa
2. Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
3. Baca Doa
4. Melambatkan Bersahur
5. Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
6. Sentiasa Bersedekah
7. Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
8. Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh

Makruh Ketika Puasa:
1. Bersuntik
2. Berbekam
3. Berkumur-Kumur
4. Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
5. Mandi Yang Berlebihan
6. Rasa Makanan Di Hujung Lidah

5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
1. Berdusta
2. Ghibah
3. Ado Domba
4. Sumpah palsu
5. Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
6. mengeluarkan kata kata keji, cacian maki

Golongan Yang Wajib Qada' Puasa:
1. Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
2. Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
3. Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
4. Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
5. Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
6. Orang Yang Pitam/Mabuk
7. Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga

Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa:
  1. Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1 Cupak Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal. Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 2 Cupak Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)
  2. Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
  3. Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa
  4. Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)
  5. Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1 Cupak Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya

Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan:

Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :
  1. Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P (Sekiranya Tidak Mampu)
  2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)
  3. Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat
Tingkatan Puasa:
  1. Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak
  2. Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas
  3. Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin
Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa:
  1. Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran
  2. Orang Musafir
  3. Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah
  4. Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga
  5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu

Selamat Menjalani Ibadah Puasa Kepada Umat Islam Mukminin Dan Mukminat. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Memberi Manfaat Kepada Kita. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya Dan Membanyakkan Kita Membuat Amal Ja'riah. In Shaa ALLAH.


1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS


KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS  

Jadi, tadi sore Minggu, 12 April sekitar jam 18.00 wib "Menu DAFTAR" www.prakerja.go.id sudah nongol. Artinya kita bisa daftar untuk menerima manfaat kartu prakerja. Akan tetapi, anda tahulah rakyat Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke kecuali Timor Leste sedang mengakses WEB tersebeut. Praktis web sering error dan pendaftaran harus diulang-ulang.

But, karena saya gerak cepat, alhasil saya bisa daftar sampai tahap akhir (evaluasi). Adapun prosesnya adalah dimulai dari Pendaftaran, isi biodata, unggah file KTP dan Selfi KTP, kemudian tes pilihan ganda. Tesnya adalah tentang motivasi dan kemampuan dasar. Tes ada 19 soal dan ini terbilang mudah. Dari 25 menit waktu yang disediakan saya hanya butuh waktu 10 menit, sisa waktu boleh untuk baca-baca ulang.

Pertanyaan seputar prakerja bisa diakses disini https://www.prakerja.go.id/faq

Berikut saya screenshoot soal dan jawabannya. Pahami soal dan jawabannya karena ketika anda tes nanti pasti akan dibolak-balik pilihan gandanya!

 Pertanyaan 1


 Pertanyaan2
 Pertanyaan3
 Pertanyaan4
 Pertanyaan5
 Pertanyaan6
 Pertanyaan7
 Pertanyaan8
 Pertanyaan9
 Pertanyaan 10

 Pertanyaan 11
 Pertanyaan 12
 Pertanyaan 13
 Pertanyaan 14
 Pertanyaan 15
 Pertanyaan 16
 Pertanyaan 17
 Pertanyaan 18



Jika anda telah berhasil melewati semua prosesnya maka tampilan akhirnya akan seperti ini


Demikian jenis soal yang diujikan. Semoga beruntung karena yang saya tahu pendaftaran dibagi menjadi beberapa GELOMBANG. Setiap gelombang diambil 160.000an peserta. Semoga program pemerintah ini tepat sasaran dan bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Subcribe untuk info lanjutannya...!
   



19 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Ketentuan Kartu Prakerja


PEMERINTAH RESMI BUKA PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA TAHAP PERTAMA

SYARAT MENDAFTAR
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• berusia di atas 18 tahun
• tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
.
CARA DAFTAR 3 (TIGA) TAHAP 24 JAM  7 HARI SEMINGGU
1. Pertama, buat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
2. Kedua, ikut tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
3. Ketiga, bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

WAKTU DAFTAR
Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020

KUOTA
164.000 (seratus enam puluh empat ribu)  peserta.

GELOMBANG PERTAMA
Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS
Gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020

KALAU GAGAL
Bisa ikut gelombang berikutnya.

JUMLAH GELOMBANG PENDAFTARAN
 “Sampai akhir 2020 ada 30 gelombang pendaftaran.

TOTAL ANGGARAN TERSEDIA
Rp 20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun rupiah)

BAGI YANG TIDAK MEMILIKI KOMPUTER
Hubungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM
Di sana akan dibantu pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

PELATIHAN SELAMA PANDEMI Covid-19 HANYA ONLINE

PEMBERITAHUAN
Penerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

KARTU PRAKERJA (KP) BUKANLAH KARTU FISIK
KP melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

PEMILIHAN PROGRAM PELATIHAN
Melalui platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu:
1. Tokopedia,
2. Skill Academy by Ruangguru,
3. Maubelajarapa,
4. Bukalapak,
5. Pintaria,
6. Sekolahmu,
7. Pijarmahir, dan
8. Sisnaker.

JUMLAH MANFAAT
Total senilai Rp3.550.000/ per orang;  terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000 untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
2. Insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian
a. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
b. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

PELATIHAN LANJUTAN
Apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

EXPIRED
Apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

SISA BANTUAN
Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, dapat mengakses:
Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)

Baca juga, KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS

1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung


Akad Nikah di KUA kec. Pulung Kab. Ponorogo
di tengah kondisi pandemi Covid-19

Ketentuan Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19
Surat Edaran Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020
tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan COVID-19

  • Pendaftaran Nikah tetap dibuka secara online, melalui web : simkah.kemenag.go.id
  • Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani serta meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya
  • Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020
  • Pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA
  • Tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat  yang dilaksanakan secara daring (online)
  • Memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal
  • Pelaksanaan secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan


 



1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Piwulang Saking Fenomena Covid-19

piwulang saking fenomena covid-19

Piwulang Saking Fenomena Covid-19
KHUTBAH I


إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ,
أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا.
 وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا.
 اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا،
 أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ،
 اُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى :

 رَبَّنا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
(QS. Ali Imran: 191)

Para sedhèrèk muslimin, Jamaah Jum’ah ingkang pinaringan rahmating Allah SWT.

Alhamdulillah, kita taksih dipun paringi kalodhangan déning Allah SWT. kanggé nglaksanakaken shalat Jumat kanthi jamaah, wonten ing dinten ingkang minulya menika, yaumul jum’ah. Mapan ing panggénan ingkang dipun mulyakaken déning Allah SWT., inggih menika masjid.
Sinartan ugi sesarengan kaliyan tiyang-tiyang ingkang insyaallah dipun mulya aken ugi déning Allah SWT, inggih menika tiyang-tiyang ingkang sami taqwa.

Shalawat kairing salam mugi tansah Allah luberaken dhumateng junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW.,priyagung ingkang paling minulya, ingkang sampun paring patuladhan dhumateng manungsa menggah kepripun anggènipun parikedah sami ambyur, lelombang ing
samadyaning panggesangan ing alam donya, jumbuh kaliyan pitedah saking Allah SWT., Sang Pangripta jagad lan isinipun.

Sumangga sami taqwa dhumateng Allah SWT., ing papan pundi kemawon. Asung thaat dhumateng dhawuh dhawuhipun, lan hanebihi sedaya pepacuh awisanipun. Namung kanthi ketaqwaan ingkang hakiki, ingkang saèstu, gesang kita badhé kajagi, lan Allah mesthi paring pitulungan dhumateng kita sami.

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Ngantos dinten sakmenika, wabah Corona taksih nglimputi ing negeri mriki. Mapan wonten ing pérangan alam donya sanèsipun, sampun puluhan èwu tiyang pralaya. Atusan èwu tiyang sami kasempyok déning virus kala wau. Kita sami boten mangertos, bénjang kapan wabah menika badhé saged sirna saking salumahing bumi niki.

Kados makaten musibah ingkang Allah tempuhaken dhumateng para manungsa. Kanggénipun tiyang ingkang iman, musibah katampi minangka ujian kasabaran. Nedhengipun tumrap tiyang ingkang fasik, musibah menika minangka pepémut, murih tumunten sadhar lan wangsul malih dhumateng marginipun Allah SWT.

Satunggaling Mukmin boten badhé nyacat dhumateng wontenipun pandemik Corona menika. Awit virus ugi Satungaling makhluk yasanipun Allah Ingkang Maha Kuwaos. Tan wonten satunggal kémawon saking makhluk yasanipun Allah ingkang sia-sia lan tanpa gina. Sedayanipun mesthi wonten manfaatipun. Kalebet ing antawisipun manfaat minangka ujian keimanan lan kesabaran. Allah SWT. sampun paring firman:

رَبَّنا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dhuh Pangéran kita, anggèn Panjenengan nitahaken makaten punika mesthi boten tanpa damel. Panjenengan menika Maha Suci. Kita punika mugi Panjenengan reksa saking siksa Neraka.‟‟ (TQS. Ali Imran: 191)

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Kedahipun, saking wontenipun wabah menika saged handadosaken kita sansaya taat dhumateng Allah lan khusyuk anggènipun ngibadhah. Kita kedah sadhar, éba caketipun ajal pejah ing saben dirinipun manungsa. Kita mesti khuwatos, mbok menawi taksih wonten tetedhan haram ingkang kita tedhi. Kita mesthi ajrih, mbokmenawi wonten pamanggih sesat ingkang taksih mapan wonten sanubari kita sadhèrèngipun kita kedugi séda.
Allah SWT paring firman:
انَّ اللّٰهَ لَا يَسْتَحْيٖٓ اَنْ يَّضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوْضَةً فَمَا فَوْقَهَاۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۚ

"Satemené Allah ora lingsem gawé sadhéngah sanépan senajan asor, kayata lemut utawa luwih cilik manèh. Déné wong kang padha percaya ing Allah mesthi padha weruh yen sanépa mau bener sarta terang saka Pangérané.” (TQS. Al-Baqarah: 26).

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Ampun ngantos kita sedaya kados tiyang kafir lan fasik, ingkang malah kathah sami ngresula lan nyacat. Piyambakipun sami boten émut bilih menika minangka pepémut tumrap piyambakipun. Murih sami sadhar lan mertobat dhumateng Allah SWT.

Ibnu Katsir wonten ing salebeting tafsiripun sampun nyebataken; sejatiné nalika Allah SWT. ngendikakaké ing sajeroné Kitab-é, babagan laler lan laba-laba, banjur wong-wong kang padha sesat ngomong, apa kang dikarepaké déning Allah kanthi nyebut perkara iku?" tumuli Allah SWT. nedhakaké firman-é: „‟Satemen é Allah
ora lingsem gawé sadhéngah sanépan senajan asor, kayata lemut utawa luwih asor maneh.

Para sedhèrèk, Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Sejatosipun kathah manungsa ingkan boten sadhar, bilih éba ringkih piyambakipun. Ampun malih ngadhepi KeMaha Besaran Allah ingkang sanèsipun, ngadhepi makhluk ciptaan Allah ingkang paling alit kemawon sampun sami boten daya.

Mangga sami sadhar, wabah Corona ingkang sanget nggegirisi menika minangka pepémut saking Allah Ta’ala. Supados manungsa boten namung mentingaken kadonyan, lan ngrèmèhaken wontenipun dinten Pembalasan. Murih kita moten ngagungaken hukumhukum konstitusi lan ninggalaken hukum-hukum ilahi.
Allah SWT. sampun paring firman:
وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"(Wog kafir mau)ana ing donya Ingsun weruhaké rasaning siksa kang mayar, sadurunge Ingsun weruhaké rasaning siksa kang gedhé ana akhérat kang mangkono mahu supaya padha marènana (anggoné kafir)" (QS. AsSajdah, 32: 21)

bah menika ugi minangka pepémut tumrap para panguwaos. Supados piyambakipun boten tumindak makar dhumateng Allah SWT. Kanthi nentang panegakan hukum-hukumipun. Dangu menapa sakedhap, piyambakipun badhé pikantuk piwales saking Allah SWT.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Lan kaya mangkono uga Ingsun nitahaké siji-sijiné dosa, penggedhéné ing kono padha duraka, dadi banjur padha mbebujuk marang wong akèh (padha diajak maido marang Nabi Muhammad SAW). wusana kang kena ing bujuk mau dudu sapa-sapa malah awaké dhéwé, éwadéné padha ora rumongso." (TQS. Al-An’am: 123).

Mangga sami dipun émut, gampil sanget menggahipun Allah SWT. mujudaken sedaya kala wau, kadidéné gampilipun Allah ndamel gègèripun alam donya kanthi ngripta wabah Corona, nuju nyarengi wekdal kathah para panguwaos ingkang sami nyikara dhumateng Islam lan para pangembanipun, lan negari-negari adidaya sami nggelar sikap pongah lan sombong.
Allah SWT. sampun paring firman:

وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّىٰ نُؤْتَىٰ مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ ۘ اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ ۗ سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ
‟ Wong-wong kafir mau nalikané katekan tandha yekti manawa rasul iku temen, kabèh padha ngucap mangkéné: Ingsun padha emoh percaya (marang Nabi Muhammad), kajaba yèn Ingsun diparingi wahyu dhéwé-dhéwé déning Allah, kayakang diparingaké marang para utusané Allah (pangandikané Allah).” Allah iku luwih Ngudanèni kanthi cetha. Sapa kang pantes diangkat dadi utusan. Bésuk ana akhérat wong kang padha kafir mau bakal padha pikantuk siksa kang abot lan ana ngarsané Allah padha dadi wong asor merga anggoné padha duwé pangréka daya (ambebujuk).‟‟ (QS. Al-An’am, 6: 124).

Mugi-mugi kita tumunten sadhar lan sansaya taat dhumateng Allah SWT. Wangsul malih dhumateng syariahipun kanthi kaffah lan dados manungsa ingkang dipun tresnani dening Allah SWT. Aamiin ya rabbal’alamin.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِن الآيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
 عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ














Sumber

1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Jabariyyah, Qadariyyah, dan Ahlu Sunnah


Ada 3 Sikap Kelompok Aliran Teologi Dalam Islam Ketika Menghadapi Wabah Bala Penyakit

1. Jabariyyah

▪Menyerahkan Sepenuhnya Pada Takdir Allah, Namun Tanpa Ada Usaha dan Ikhtiar. 

▪Pandangan kelompok ini menganggap bahwa semua wabah penyakit itu semata berasal dari Allah Subhanahuwata'ala.
Namun, mereka tidak mau peduli dengan usaha syariat untuk menghindarinya.

▪Mereka berpandangan sekiranya mereka terkena wabah penyakit tersebut merupakan takdir dari Allah. 

▪Kalau pun nanti meninggal dunia itu pun juga sudah takdir dari Allah. 

▪Sekiranya mereka selamat -tidak terkena apa-apa- itu pun juga sudah takdir dari Allah subhanahuwata'ala.

▪Mereka tak peduli masker, tak peduli alat pencegahan kesehatan, dan tak peduli orang lain, mereka hanya peduli keyakinan mereka semata.

▪Himbauan medis tidak ada dalam kamus mereka, kecuali jika memang sudah parah kondisinya, itu pun jika sudah terpaksa.

▪ Contoh slogannya, misalnya: "Kami hanya takut kepada Allah, tidak takut Corona! Corona itu juga makhluk Allah!" (tanpa mengindahkan arahan dan himbauan dunia medis).

▪Kelompok tersebut hanya peduli pada keyakinan mereka sendiri, tanpa memperdulikan efek serta dampak yang bisa saja ditimbulkan dari kelompok mereka sendiri dari penyebaran virus itu pada orang sekitarnya. 

▪ Intinya, kelompok paham Jabariyyah ini hanya peduli pada pemberi "Asbab", bukan pada "Musabbab". 
Yakin hanya pada Allah, tapi tidak yakin pada Sunatullah-Nya. 

2. Qadariyyah

▪Sepenuhnya Yakin Pada Kekuatan Diri Sendiri, Tanpa Melibatkan Kekuatan Allah Subhanahuwata'ala Sama Sekali.

▪Cara berpikir kelompok ini seringkali mengandalkan kemampuan diri sendiri atau orang lain yang dianggapnya kuat atau kemampuan seorang pemimpin atau para pengelola negara yang mereka yakini kemampuannya. 

▪Mereka hanya berkeyakinan penuh pada kecanggihan peralatan medis serta kemajuan ilmu pengetahuan. Namun, menafikan Allah Subhanahuwata'ala dalam setiap peristiwa dan kejadian.

▪ Biasa mereka berslogan, umpamanya: "Kami tidak takut Corona. Ayo kita lawan Corona!" atau "Peralatan medis kita sudah canggih! Corona tak akan masuk ke Indonesia!" dsb.

▪Kelompok paham ini seringkali lebih mengandalkan logika dan rasio, ketimbang keyakinan hati dan iman. Semua dinilai secara materialistik dan realistik. 

▪ Intinya, paham Qadariyyah ini hanya melihat dan meyakini faktor "Musabbab", namun mengabaikan Sang Pemberi "Asbab".

3. Ahlu Sunnah wal Jama'ah

▪Menyeimbangkan Antara Ikhtiar dan Tawakkal. 

▪Kelompok Ahlu Sunnah wal Jama'ah memiliki sikap dan pandangan mu'tadil dan mutawasith; seimbang dan berimbang.

▪Mereka tidak terlalu takut berlebihan dan tidak pula menantang penuh kesombongan. Menyeimbangkan antara ikhtiar dan tawakkal.

▪Mereka selalu berusaha bertawakkal mendekatkan diri pada Allah subhanahuwata'ala dengan doa dan dzikir, namun pada saat yang sama, mereka juga selalu berikhtiar dengan obat-obatan yang membuat fit badan. 

▪Mereka senantiasa menjaga kebersihan fisik dan juga kebersihan bathin. 

▪Mereka berdoa dan memakai masker bila diperlukan. 

▪Kelompok ini mengikuti aturan medis juga mematuhi dan tunduk pada aturan agama dan ilmu pengetahuan. Keseimbangan antara nalar dan iman, kesetaraan antara hati dan logika akal.

▪Jika disarankan agar mereka menghindari penyebab antiasipasinya, misalnya menjauhi kerumunan massa, mereka akan lakukan, tapi mereka juga tak lupa berlindung dengan Allah dari segala kemudharatan. 

▪Kelompok ini berkeyakinan bahwa Allah yang menjadi "Musabbab", tapi juga Dia yang menciptakan "Asbab". Dia yang menurunkan bala wabah penyakit, namun Dia pula yang memberikan cara menghindari dan penyembuhan wabah penyakit tersebut.

▪Kita bisa belajar dari sikap dan tindakan Khalifah Rasulullah Shallahu alaihi wassalam, Manakala Khalifah Umar bin Khattab dan pasukannya membatalkan rencananya memasuki kota Syam yang ketika itu sedang terserang wabah penyakit -sewaktu di kota Sargh- salah seorang sahabat bernama Abu Ubaidah al- Jarrah mendebatnya.

*أنفر من قدر الله، يا أمير المؤمنين؟*

"Akankah kita akan menghindar dari takdir Allah, wahai Amirul mukminin?!"

Lantas Umar bin Khattab menjawab:

*نعم، نفر من قدر الله إلى قدر الله!*

"Benar! Kita menghindari dari satu takdir Allah kepada takdir-Nya yang lain!"

Tak berapa lama, datanglah sahabat lainnya, Abdurrahman bin Auf yang menyampaikan hadits Rasulullah yang pernah didengarnya saat ia masih bersama Rasulullah semasa hidupnya.

*قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا سمعتم به - أي الطاعون- بأرض الوباء فلا تقدموا عليه وإذا وقع وأنتم بها فلا تخرجوا فرارا منه. [رواه البخاري]*

Rasulullah bersabda: "Jika kalian mendengar adanya satu wabah penyakit di satu negeri, maka janganlah kalian memasukinya dan jika kalian berada di negeri itu, maka janganlah pula kalian meninggalkannya karena menghindarinya." 
[HR. Bukhari]

▪Nah tentang soal tawakkal, kita bisa belajar pula dari kisah salah seorang sahabat Nabi yang meninggalkan tali kekang untanya terlepas begitu saja, tanpa diikatkan di sebuah batu saat ia memasuki masjid Nabawi untuk beribadah.

Lantas Rasulullah menegurnya, "Kenapa tidak kau ikat untamu itu?!"

Di menjawab: "Aku serahkan untaku pada Allah, ya Rasulullah! Jika Allah menghendaki-Nya dia tetap ada bersamaku. Tapi jika Allah  menghendakinya hilang, maka dia hilang dariku!"

Rasulullah tersenyum. 
"Bukan begitu caranya!"

Nabi lantas mengajarkan ikhtiar dengan cara memintanya mengikat untanya, lantas Nabi  bersabda: 
"Sekarang barulah engkau bertawakkal dan serahkan semuanya pada Allah!"

Begitulah ajaran Rasulullah dalam bertawakkal yang sesuai sunnah dan ajaran Islam. 

Jika pun semua ikhtiar dan tawakkal sudah sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal, hasilnya tidak sesuai yang diharapkan, barulah kita bicara soal takdir. Bukan takdir tanpa ikhtiar tanpa tawakkal, bukan?!!

Wallahu 'alam.

1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Sosialisasi Usia Pra-Nikah UU 2019


Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan

Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) Kec. Pulung Ponorogo memberikan Sosialisasi Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 di SMAN 1 Kec. Pulung Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini bertempat Masjid SMAN 1 Kec. Pulung. Diikuti oleh peserta dari Siswa dan Siswi Kelas X dan XI, terdiri dari Jurusan IPA dan Jurusan IPS. keseluruhan peserta lebih dari 150 Siswa, Guru Agama, dan PAIH Kec. Pulung.

Kami menyampaikan materi sosialisasi dengan metode ceramah dan tanya jawab. Materi disajikan dalam slide power point, agar atensi siswa terjaga. Tak lupa kami memberikan angket. Isinya beberapa pertanyaan personal seperti:
- Dengan siapa curhat?
- Pernah pacaran?
- Apakah orang tua mengetahui?
- Dan seterusnya

Angket direkap berupa angka kuantitatif. Dibahas di sesi akhir acara untuk diketahui oleh semua peserta. Data angket ini tidak hanya penting bagi PAIH tetapi juga penting untuk guru agama. Utamanya mengetahui perkembangan siswa-siswinya agar terhindar dari hal-hal yang tidak dikehendaki seperti hamil di luar nikah.

Tidak hanya sampai di sini, kegiatan sosialisasi rencananya akan dilaksanakan kembali di SMK 'Ainul Ulum dan MA Muhammadiyah Kecamatan Pulung. Untuk di awal kami memprioritaskan peserta usia di rentang 16-18 tahun, yaitu usia SMA sederajad.

Dinamika perubahan undang-undang di indonesia selaras dengan perkembangan zaman. Perkembangan zaman yang terjadi selalu diikuti dengan penyelarasan peraturan perundang undangan yang berlaku yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. selama tidak bertentangan dengan norma norma yang berlaku.

Terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019 adalah merupakan penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap undang undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Secara Subtantif tidak ada perubahan yang signifikan pada undang-undang nomor 1 tahun 1974. Namun seiring dengan perkembangan perundang undangan di indonesia, bahwa menurut undang-undang perlindungan anak orang yang masih berumur dibawah 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak anak, sehingga pemerintah memandang perlunya perubahan pada batas usia perkawinan.

Apabila mengikuti undang udang nomor 1 tahun 1974 maka perkawinan yang terjadi akan tidak sesuai dengan undang- undang perlindungan anak, karena dalam undang-undang perlindungan anak, yang disebut sebagai anak adalah orang yang masih berusia dibawah 18 tahun dan pada pasal 26 disebutkan bahwa orang tua berkewajiban mencegah terjadinya perkawinan pada usia Anak,"

Terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019 adalah upaya pemerintah dalam rangka melindungi perkawinan yang sah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan diberlakukannya undang undang nomor 16 tahun 2019 batas usia yang diizinkan untuk menikah yang sebelumnya pada udang undang nomor 1 tahun 1974 adalah bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun menjadi usia 19 tahun bagi laki laki dan perempuan. dalam undang undang nomor 16 tahun 2019 juga mengatur apabila terdapat penyimpangan dalam hal ketentuan umur, maka diperlukan dispensasi dari pengadilan agar dapat melanjutkan perkawinan.

Dengan terbitnya undang undang nomor 16 tahun 2019, resiko yang timbul atas perkawinan yang sah dapat diminimalisir, dan juga bagi kedua pengantin akan mendapat jaminan kepastian hukum yang lebih pasti.









1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...