RAKORCAB NU-CARE LAZISNU Ponorogo


RAKORCAB NU-CARE LAZISNU
15 des 2019 | pon-pes durisawoo


#Bpk. Sumarlin:
  • Tata kelola peng-administrasi-an
  • Administrasi (catat-mencatat) untuk keperluan Pelaporan
  • Bergerak cepat, agar muzaki NU mentasarufkan Zakat Maal (harta) nya ke NU, bukan ke LAZ yg lain
  • Pentasarufan - skala prioritas
  • MANTAP:
    • Modern, Akuntable, Transparant, Amanah, dan Profesional
  • Pemetaan, demografi wilayah untuk program kerja yg lebih MANTAP
    • Potensi jumlah muzaki
    • faqir, miskin,
    • Dll
  • Program 2020:
    • Rp.10.000 dikali 1.000 orang
  • Sinergitas antar sektor penting, krn kita tidak bisa berjalan sendiri
  • Pengelola amil di Indonesia:
    • Basnas (dari pemerintah)
    • LAZ (dari masyarakat)
    • Perseorangan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

10 Ciri Paham Islam Radikal (part 2)


10 Ciri Paham Islam Radikal (part 2)

...Lanjutan dari PART 1...

7. Tidak Punya Rujukan Keilmuan Berstandar
Biasa  berdalih dengan memanfaatkan petikan ayat Al-Quran atau potongan hadits  terjemahan yang putar balik maknanya dan diplintir sekenanya. Yang  penting bisa mendukung opininya. Namun kalau diteliti lebih jauh, sebenarnya teknik berdalilnya terlalu rapuh, lemah dan tidak tepat. Ayat  Quran dan Hadits hanya dijadikan alibi membodohi orang awam secara  harfiyah dan tekstual. Seolah terkesan amat mengerti secara mendalam,  padahal tidak pernah bisa merujuk kepada kitab tafsir atau syarah  hadits.

8. Emosional dan Delusif
Cenderung bersikap emosional, mudah marah, gampang benci, rajin curiga, phobia, dan nyaris mirip psikopat. Dalam  delusinya, umat Islam saat ini dalam keadaan genting, lagi dikepung  oleh sekawanan hewan buas dan lapar, yang menyerang dari segala penjuru. Keyakinan atau kenyataan semu macam ini diyakini terus menerus meskipun bukti atau kesepakatan berlawanan.

Salah  satunya lewat indoktrinasi menggunakan hadits nabawi yang bercerita  keadaan umat di akhir zaman. Dikepung dan dikerubuti oleh musuhnya.  Sehingga terkesan jadi sangat dramatis, heroik dan bombastis. Padahal kenyataannya dimana-mana Islam bebas diamalkan, diajarkan dan didakwahkan. Tidak segenting yang dikesankan. Korbannya siapa lagi kalau bukan aktifis pemula yang lagi terbakar ghirah dakwahnya.

9. Rajin Beramal
Tidak semua negatif, para korban paham radikal umumnya lebih rajin mengamalkan sisi-sisi agama. Rajin  shalat berjamaah, rutin tilawah, aktif qiyamul lail, hadir di banyak  kajian, bahkan jidat sampai jitam, celana amat cingkrang, kadang  bercadar dan bahkan banyak kutip ayat hadits.

Dan  termasuk suka pakai istilah-istilah yang rada kearab-araban. Ana, antum,  akhi, ukthi, ikhwan, akhwat, syafakallah, syukran, afwan dan  seterusnya. Sama sekali tidak ada yang salah dengan semua itu. Makanya saya bilang tetap ada positifnya, tidak semua negatif.

Baru  jadi negatif ketika bercampur dengan sikap merasa diri paling suci,  paling benar sendiri, paling dekat dengan Tuhan, lalu mengejek,  melecehkan, merendahkan bahkan membuli orang yang tidak seperti dirinya.

Mau  cingkrang itu silahkan saja. Tapi kalau saudaranya muslim yang tidak  cingkrang lantas dimaki-maki, dikatain fasik, berdosa, dan masuk neraka,  tentu jadi over dan kurang dapat simpati. Begitu  juga uang cadaran, silahkan saja. Tapi kali rajin menyinyiri saudarinya  muslimah yang tidak bercadar, tentu jadi tidak bijak.

Shalat  jamaah di masjid 5 waktu tentu baik dan dapat 27 derajat. Tapi kalau  tetangganya yang tidak berjamah lantas divonis munafik 100%, tambah  gelar fasik, plus ststusnua tidak beriman, tentu kurang tepat. Sebab  yang mewajibkan memang ada, seperti mazhab Hambali. Tapi yang tidak  mewajibkan juga ada, seperi mazhan Syafi'i. Shalat berjamah hukumnya  fardhu kifayah, bukan fardhu 'ain dalam mazhab Syafi'i. Sementara mazhab yabg dipeluk bangsa Indonesia justru mazhab As-Syaf'i.

10. Memusuhi Kafir
Islam  radikal dengan mengenal konsep pembagian kafir menjadi harbi dan  dzimmi. Semua orang kafir itu harbi, musuh agama, harus diperangi, halal  harta dan nyawanya.

Semua ayat tentang berlaku baik  dengan orang kafir dianggap mansukh, sudah dihapus dan tidak berlaku.  Yang berlaku ayat jihad, qital dan perintah bunuh semua orang kafir.

Orang  tua Nabi pun selalu disebut-sebut kekafirannya, meski masih dalam  ketidak-jelasan status. Mereka hidup di masa fatrah, ketiadaan risalah.

Bahkan  para shahabat malah tidak pernah mengungkit-ungkit masalah kekafiran  orang tua Nabi SAW karena akan menyakitkan hati Beliau SAW.

Mudah  terbakar urusan beda agama, kadang sampai terjadi kerusuhan, pembakaran  rumah ibadah bahkan sampai menghalalkan penjarahan dan pembunuhan.

Semoga  kita selalu dibimbing Allah SWT untuk tetap istiqamah dalam beragama,  tidak ghuluw berlebihan, juga tidak tasahul alias menggampangkan. Tetapi  bisa seimbang dan di pertengahan.
Amin ya rabbal alamin

1 komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

10 Ciri Paham Islam Radikal (part 1)


10 Ciri Paham Islam Radikal (Part 1)

Sejauh ini belum ada definisi yang jelas (undefinitive) tentang radikalisme. Definisinya masih semu, hanya saja radikalisme ini lebih dekat dengan sikap intoleran dan cenderung destruktif. Ada banyak macam dan bentuk radikalisme, tapi yang paling banyak kita temui antara lain:

1. Tidak Mengenal Khilafiyah
Khilafiyah dalam arti bahasa sering diartikan dengan “perbedaan pendapat, pandangan, atau sikap”. Masalah khilafiyah adalah masalah yang hukumnya tidak disepakati para ulama. Khilafiyah atau ikhtilaf (perbedaan pendapat) dalam perkara apa saja, termasuk dalam masalah-masalah pandangan agama adalah sangat wajar.

Ciri umum orang terkena paham radikal manakala dia tidak paham kalau dalam beragama itu ada banyak khilafiyah. Jadi  cenderung mewajibkan atau mengharamkan sesuatu dengan begitu saja. Padahal sebenarnya para ulama masih berbeda pendapat dan hukumnya masih  khilafiyah. Akibatnya, semua bab jadi hitam putih di matanya.

2. Bias
Ciri  lainnya cenderung bias dalam memandang sekaligus jadi serba over dalam  beragama. Kesalahan kecil seyogyanya bisa dimaafkan dan manusiawi, tapi di mata  mereka jadi urusan dunia akhirat. Tidak mengenal  dosa ringan. Semua dosa kecil di pandangan mereka berubah jadi dosa  besar semua. Sedangkan pelaku dosa besar disejajarkan dengan orang  kafir.

3. Eksklusif
Ciri selanjutnya adalah over ekslusif dalam berkelompok. Memiliki kecenderungan merasa kelompoknya saja yang berada di jalan yang lurus. Semua kelompok di luar kelompoknya selalu diposisikan pasti keliru, sesat dan diperlakukan sebagai musuh agama. jadi sebenarnya, memang benar kita harus eksklusif dalam beragama, akan tetapi kita juga harus inklusif dalam bermasyarakat (sosial).

4. Kultus Individu
Ini  ciri yang selalu melekat, yaitu sangat mengkultuskan tokoh kelompok  mereka sendiri. Kadang posisinya lebih dari makshum, nyaris tidak pernah  salah. Seringkali ketaatan yang diberikan kepada tokohnya mirip ketaatan kepada seorang nabi.

5. Gemar Permusuhan
Ciri  yang sering ditemukan adalah sikap beragama yang gemsr bermusuhan,  cenderung menyalahkan semua orang, bahkan rajin menyerang siapa pun yang  tidak sejalan atau sependapat. Termasuk mudah  memvonis kafir, fasik, munafiq, jahiliyah karena sebab sepele. Atau  setidaknya rajin bikon status nyinyirin ini dan itu. Dan bahkan pada level tertentu, mudah sekali melecehkan dan menghina para tokoh ulama yang dianggapnya tidak sejalan.

6. Dangkal Keilmuan Tapi Semangat Menyala
Ini  juga sering ditemukan, yaitu sebenarnya tidak terlalu punya dasar-dasar  ilmu keislaman dan ilmu syariah yang mumpuni, namun semangatnya  berlebih untuk menerapkan syariat. Namun di balik  kelemahan keilmuannya, dia tutupi dengan semangat mengaplikasikan agama  dengan membara. Kesannya jadi kayak orang sjoleh dan alimbanget, padahal  ilmunya cetek amat terbatas. Makanya yang terkena  paham ini biasanya kalangan yang awam dengan agama, yang baru saja punya  kesadaran dan nilai-nilainya secara instan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Geografis wilayah pulung timur




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Seputar Halal


DEFINISI HALAL
Halal Secara arti bahasa adalah “diperbolehkan”. Jika diperluas halal adalah segala sesuatu (baik itu objek atau kegiatan) yang diperbolehkan untuk digunakan, dilaksanakan, atau dikonsumsi oleh syariat Islam. Terutama, dalam hal ini adalah makanan dan minuman.

LEGALITAS
"Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk."
(QS al-A\'raf [7]: 157).

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik di bumi."
(QS al-Baqarah [2]: 168). 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Rakor perdana 2019


Kemarin akhir januari 2019 kami mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk pertama kalinya. Pertama kali di awal tahun 2019 sekaligus pertama kali bersama kepala kua kec. Pulung yang baru. Rakor ini bersifat pleno, yang dihadiri 8 penyuluh bersama dengan kepala KUA.

Edi Muhtarom, S.Ag adalah bos kami yang baru. Sebelumnya beliau menjabat di kantor KUA kec. Sampung. Bersama pak edi kami akan menjalankan fungsi kami sebagai penyuluh setidaknya untuk 1 tahun ke depan, mengingat ini adalah tahun terakhir kontrak kami. Tentu berharap juga di periode tahun depan kami masih bisa dipertahankan sebagai penyuluh, aamiin.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Beda emak-emak vs ibu-ibu


Konon, seorang wanita per hari, rata-rata mengeluarkan kata-kata sebanyak 16.000-21.000, sedangkan laki-laki sebanyak 5.000-9.000. Dengan kata lain, wanita lebih suka dan banyak berbicara dari pada laki-laki. Kasus "ngrumpi"/ nge-"gosip", barangkali bisa dijadikan bukti penguat.
مُعْظَمُ النِّساَءِ يَقُلْنَ اَشْيَاءً قَلِيْلَةً فِى كَلِماتٍ كَثِيْرَةٍ
Al-Rawajiyyah mengungkapkan:
"Kebanyakan perempuan mengatakan sesuatu yang sedikit dalam kata-kata yang panjang." [Al-Rawajiyyah, _Hikam wa Amtsal_, 61]
Ungkapan tersebut barangkali tidak sepenuhnya salah. Kendati banyak perempuan yang memiliki kecenderungan sebaliknya. Namun, kebanyakan perempuan bisa jadi memang memiliki kecenderungan demikian, lebih banyak kata dengan isi yang tidak seberapa.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah


KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah

Menarik untuk dibahas perbedaan antara lembaga negara dengan lembaga pemerintah. Keberadaan kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sebagai abdi negara, bukan abdi pemerintah. 

Maka setidaknya, minimal kita mempunyai 2 kewajiban, yaitu:
  1. Melayani rakyat (masyarakat) menggunakan hak pilihnya. Melalui pendataan DPT, DPTb, DPK.
  2. Melayani peserta pemilu (Partai Politik) dgn adil dan setara.
Lembaga pemerintah dasarnya adalah UUD. Contoh Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY. Sedangkan Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU (undang-undang) contohnya seperti KPU, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, KPK, KPI, PPATK, Ombudsman dan sebagainya.

Dan adalagi yakni Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri. Penjelasan lebih lanjut hubungi google :D.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Konsolidasi santri PPK


Sore ini ada undangan dari teman-teman PPK.  Bertempat di warung kopi langganan. Agendanya adalah silaturahmi dan konsolidasi penguatan  jejaring. Dari 45 anggota PPK yang hadir ada 35 orang, 3 orang izin, lainnya Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

NKRI sudah bersyariah tidak perlu berkhilafah



NKRI sudah bersyariah tidak perlu berkhilafah. Salah satu perwujudannya sila 1 pancasila, ketuhanan yang maha esa (Tauhid). Implementasinya adalah undang-undang yang memuat syariah di dalam batang tubuhnya. Contoh, UU tentang pengelolaan zakat, UU haji, UU miras, dll.

Kementrian agama dengan 96% pendidikan swasta agama adalah garda terdepan dalam membangun akhlaq dan moral bangsa. Banyak diantaranya lahir bahkan sebelum negeri ini berdiri. Maka jangan pernah ragukan nasionalisme kemenag dalam mengawal persatuan dan kesatuan bangsa. 4 pilar kebangsaan ini, selanjutnya disingkat dengan PBNU (Pancasila, Binekha Tunggal Ika, NKRi, UU1945).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Ngopi, Ngobrol Pilantropi



2 bulan yang lalu ada seorang teman lama sekaligus rekan kerja ngobrol tentang filantropi. Dimana dia memang sudah expert di bidang tersebut. Sedari sekolah menengah pertama dia berkecimpung di dalamnya. Jadi mari kita pahami dulu apa itu filantropi.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Come back ngeBlog

Tiba-tiba terfikir untuk kembali nge-blog. Mendokumentasikan kegiatan dan kesibukan yang sepertinya sayang untuk dilewatkan. Hobi yang dulu sempat saya geluti, lalu tertunda sekian tahun akhirnya kembali lagi. Mungkin, sekitar 10 tahun ^_^.

Terfikir untuk mencari akun blog ini. Alasannya sederhana, karena akun ini adalah akun pertama kali saya kenal dunia bloging. Yang pada waktu itu blog sedang buming-bumingnya di bumi reyog ini. Setelah muter-muter cari login akun di laptop, email, web, akhirnya ketemu dan dengan perasaan senang akun ini masih bisa diakses.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Met Hari Raya Kurban



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...