Seputar Halal
Taufik Singgah
11.05
Halal Secara arti bahasa adalah “diperbolehkan”.
Jika diperluas halal adalah segala sesuatu (baik itu objek atau kegiatan) yang
diperbolehkan untuk digunakan, dilaksanakan, atau dikonsumsi oleh syariat Islam.
Terutama, dalam hal ini adalah makanan dan minuman.
LEGALITAS
"Dan (Allah) menghalalkan bagi
mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk."
(QS al-A\'raf [7]: 157).
"Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terbaik di bumi."
(QS al-Baqarah [2]: 168).
KRITERIA HALAL
Halal zatnya
Makanan yang halal menurut zatnya
adalah makanan yang dari dasarnya halal untuk dikonsumsi. Dan telah ditetapkan
kehalalannya dalam Alquran dan hadis.
Halal cara memperolehnya
Yaitu, makanan yang diperoleh dengan
cara yang baik dan sah. Makanan akan menjadi haram apabila cara memperolehnya
dengan jalan yang batil karena itu bisa merugikan orang lain dan dilarang oleh
syariat.
Halal cara pengolahannya
Yaitu, makanan yang semula halal dan
akan menjadi haram apabila cara pengolahannya tidak sesuai dengan syariat
agama. Banyak sekali makanan yang asalnya halal, tetapi karena pengolahannya
yang tidak benar menyebabkan makanan itu menjadi haram.
PASAR PRODUK HALAL
Konsumen, sebanyak dua miliar Muslim di dunia
membutuhkan produk halal.
Potensi produk halal global 600
miliar dolar AS dan meningkat 20-30 persen per tahun.
LEMBAGA HALAL
LPPOM MUI
Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berdiri pada 6
Januari 1989.
Lembaga ini berfungsi melindungi
konsumen Muslim dalam penggunaan produk-produk makanan, obat-obatan, dan
kosmetik.
BADAN HALAL DUNIA (WHC)
World Halal Council (WHC) berdiri
pada 1999 di Jakarta yang diinisiasi oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Badan ini berfungsi sebagai federasi
badan sertifikasi halal di seluruh dunia setelah mendapat- kan penerimaan
internasional dan global untuk sertifikasi dan akreditasi proses halal mereka.
#Web terkait
LPPOM MUI Jawa Timur
Address : Jl. Dharmahusada Selatan
No. 5 - Surabaya 60285
Phone : 031 - 5965518
Fax : 031 - 5965518
Email : lppommuijtm@yahoo.co.id
Website : www.halalmuijatim.org
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...