Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022
Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Terdengar ada kabar baik di akhir tahun 2021 khususnya bagi penyuluh agama yakni terkait kenaikan honor. Kabar ini sudah menyebar di berbagai media cetak maupun media online. Info terkini honor akan dinaikkan menjadi setingkat UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Hal ini terkonfirmasi melalui rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi  VIII DPR RI. Honor dinaikkan agar kesejahteraan penyuluh sedikit terpenuhi sehingga penyuluh akan senantiasa meningkatkan kapasitasnya. Juga sebagai upaya untuk mendukung  terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020/2024.

Tentu dengan adanya kenaikan honor maka akan berimplikasi pada serapan uang negara yang tidak sedikit. Ada sekitar 50.000 orang penyuluh agama yang tersebar di Nusantara. Tapi sudah selayaknya penyuluh ini mendapatkan horor yang layak mengingat mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama. Bersentuhan langsung dengan masyarakat, ujung tombak sekaligus ujung tombok bagi Kemenag. Ya benar ujung tombok karena tidak jarang para penyuluh ini melakukan kegiatan dengan iuran urang pribadi.

Harus diakui tidak sedikit penyuluh yang masih menyembunyikan identitasnya sebagai seorang penyuluh. Semisal Si A adalah seorang Guru Honorer merangkap sebagai penyuluh agama, seringkali dia lebih nyaman bila dikenal sebagai Guru dibanding penyuluh. Hal ini terjadi karena kurangnya perhatian, kontrol, dan atensi dari pusat. Minimnya seminar, pendidikan, dan pelatihan kepenyuluhan juga menjadi salah satu sebab.

Terlebih di Era Disrupsi ini penting sekali adanya upgrade SDM, agar penyuluh nanti memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan khususnya di era digital seperti sekarang ini. Ketika dahulu dakwah dilaksanakan dengan tatap muka, maka sekarang banyak sekali cara menyampaikan pesan-pesan dakwah melalui media daring. Hal ini tentu membutuhkan adaptasi.

Maka sebenarnya tantangan penyuluh agama di tahun ini setidaknya ada tiga hal berat yang dihadapi oleh penyuluh agama yaitu:
  1. Perubahan tatanan dan perilaku masyarakat akibat adanya pandemi covid-19 yang disruptif (merubah segala sesuatu secara fundamental/mendasar); 
  2. Berkembangnya wacana islam yang fundamentalis dan radikal di satu sisi serta Islam liberal di sisi yang lain;
  3. dan terakhir tantangan dalam mengatasi problem moralitas dan karakter bangsa Indonesia yang kian merosot dan melemah.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...