Perjalananku Tes CPNS - Part 1

Perjalananku Tes CPNS - Part 1

Hari ini Selasa, 12 Agustus 2021 adalah pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Pemkab Ngawi. Seleksi ini dilaksanakan di Gedung Eko Kapti sebelah timur Alun-alun Ngawi. Saya berangkat pagi saat subuh karena perjalanan dari Ponorogo ke Ngawi butuh waktu lebih kurang 2 jam. Sementara pelaksanaan tes dimulai jam 06.30 wib.

Saya melamar di formasi Analis Bina Kehidupan Agama kalau secara struktur berada di bawah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kalau ditanya mengapa ambil formasi ini, jawabannya sederhana, ya karena formasi tersebut yang masuk dalam kualifikasi ijazah dan paling dekat dengan domisili saat ini. OK kita lanjut ya...

Screening berlangsung ketat, peserta harus melewati beberapa pengecekan. Ada administrasi berkas, termasuk berkas Rapid Antigen (saya tes di Klinik Idula Rp.99rb). Kemudian cek fisik untuk memastikan peserta tidak membawa gadget. Lalu cek face recognition antara dokumen dengan peserta, agar tidak ada jongki diantara kita. Lanjut ke ruang tunggu untuk bersiap masuk ke ruang CAT.

Ujian CAT berlangsung lancar dan hikmat, tidak ada yang tolah-toleh karena setiap komputer (PC) memiliki paket soal yang berbeda. Saya sempat nervous untuk sesaat, dan itu wajar karena harus bersaing dengan ratusan peserta lain yang satu formasi. Tapi bagi saya musuh terbesar adalah diri saya sendiri, rasa malas, sifat menunda, dll, tapi itu semua sudah daya atasi jauh-jauh hari. Hari ini saya mantab siap materi dan siap mental, Bismillah saya kerjakan soal CAT.


KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H

KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H













--------------------
Sumber:
KHUTBAH IDUL FITRI 7 MENIT
LEMBAGA DAKWAH PBNU
D r . K H . M o c h . B u k h o r i M u s l i m , L c . M A
S e k r e t a r i s L D P B N U



Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Akhir-akhir ini ada aplikasi video conference yang sedang booming, bahkan mengalahkan SKYPE yang pernah jaya pada masanya. Yakni Aplikasi ZOOM. Berdiri sudah lama tapi baru menggema disaat corona melanda. Saya tidak akan menggali lebih dalam tentang zoom, karena malas silahkan tanya sendiri ke mbah google :)

Pointnya, hari ini ada undangan dari POKJALUH Ponorogo untuk rapat melalui ZOOM. Sayapun langsung mendowload apps tersebut di play store. Kemudian sekilas akses youtube tentang cara penggunaan ZOOM. Welldone, caranya cukup mudah dan sederhana, lagi-lagi saya ingatkan, saya tidak akan mengulas ZOOM ^_^

Rapat dimoderatori oleh ibu Indun yang kemudian dilanjut oleh 2 narasumber. Pertama Kasi Bimas Islam Kemenag Ponorogo, Bapak Hayat Prihono Wiyadi yang kedua Ketua POKJALUH Pnorogo (sengaja typo biar tidak disangka copas :P, baca PONOROGO)

Beliau Bapak Kasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyuluh agama Islam non PNS, atau sebut saja honorer, atas work from home (WFH) yang telah dilaksanakan. Adapun bentuk WFH tersebut adalah dakwah bilkitabah. Penyuluh berdakwah melalui media sosial, baik itu facebook, instagram, Youtube, twitter, grop-grop whatsapp, blogging, dan lainnya. Secara langsung penyuluh harus aktif membuat konten yang bernafaskan Agama. Ya semacam konten kreator dadakan.

Pak Kasi juga berpesan agar terus memperhatikan APD (Alat Pelindung Diri) di masa  pandemi covid-19 ini. Seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, hindari jabat tangan, physical distancing, dan lain sebagainya. Tak lupa penyuluh harus tetap menjaga komunikasi (secara online) dengan stekholer di kecamatan masing-masing, utamanya sebentar lagi akan ada kegiatan zakat fitrah dan idul fitri. Yang sudah jelas akan banyak muslimin berkumpul.

Konference dilanjutkan oleh Ibu Ifrod. Beliau juga memberikan apresiasi kepada penyuluh. Tak lupa memberikan saran terkait kode etik dalam membuat leaflet. Jangan tanya detailnya karena koneksi internet saya terputus, efek internet speed keong. Yang intinya adalah sebisa mungkin Konten yang kita buat harus berbobot dan tepat sasaran. Yang tak kalah penting minimalisirkan kesalahan. Seperti, Logo Kemenang yang benar letak logo berada di paling atas leaflet (boleh atas kiri, tengah, atau kanan). Kemudian bawah Logo ada Pesan yang ingin disampaikan. Yang paling bawah adalah indentitas penyuluh. Seperti identitas IG, FB, bidang kepenyuluhan dan juga hastag / taggar #penyuluhBergerak #lawanCovid19


Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan
 Ulang kaji Bab Puasa, sebentar lagi masuk Bulan Ramadhan:

Sebentar lagi masuk Bulan Puasa Ramadhan. Bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim sedunia. Bulan penuh barkokah, rahmat, dan magfirah. Hukum melaksanakan puasa adalah wajib, artinya, harus dilaksanakan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Mengenai wajibnya puasa, hal ini didasarkan pada dalil

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183)

Syarat Wajib Puasa:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sihat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)

Syarat Sah Puasa: 

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan

Rukun-Rukun Puasa:
1. Orang Yang Puasa
2. Berniat
3. Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa

Perkara Yang Membatalkan Puasa:
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. *Seperti* (lubang 👃, 👂🏻👄 2 lubang kemaluan)
3. Muntah Dengan Sengaja.
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani Dengan Sengaja
8. Bersetubuh Di Siang Hari

Perkara Sunat Ketika Puasa:
1. Segera Berbuka Puasa
2. Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
3. Baca Doa
4. Melambatkan Bersahur
5. Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
6. Sentiasa Bersedekah
7. Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
8. Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh

Makruh Ketika Puasa:
1. Bersuntik
2. Berbekam
3. Berkumur-Kumur
4. Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
5. Mandi Yang Berlebihan
6. Rasa Makanan Di Hujung Lidah

5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
1. Berdusta
2. Ghibah
3. Ado Domba
4. Sumpah palsu
5. Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
6. mengeluarkan kata kata keji, cacian maki

Golongan Yang Wajib Qada' Puasa:
1. Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
2. Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
3. Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
4. Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
5. Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
6. Orang Yang Pitam/Mabuk
7. Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga

Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa:
  1. Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1 Cupak Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal. Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 2 Cupak Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)
  2. Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
  3. Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa
  4. Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)
  5. Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1 Cupak Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya

Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan:

Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :
  1. Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P (Sekiranya Tidak Mampu)
  2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)
  3. Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat
Tingkatan Puasa:
  1. Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak
  2. Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas
  3. Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin
Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa:
  1. Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran
  2. Orang Musafir
  3. Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah
  4. Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga
  5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu

Selamat Menjalani Ibadah Puasa Kepada Umat Islam Mukminin Dan Mukminat. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Memberi Manfaat Kepada Kita. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya Dan Membanyakkan Kita Membuat Amal Ja'riah. In Shaa ALLAH.



KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS

KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS


KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS  

Jadi, tadi sore Minggu, 12 April sekitar jam 18.00 wib "Menu DAFTAR" www.prakerja.go.id sudah nongol. Artinya kita bisa daftar untuk menerima manfaat kartu prakerja. Akan tetapi, anda tahulah rakyat Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke kecuali Timor Leste sedang mengakses WEB tersebeut. Praktis web sering error dan pendaftaran harus diulang-ulang.

But, karena saya gerak cepat, alhasil saya bisa daftar sampai tahap akhir (evaluasi). Adapun prosesnya adalah dimulai dari Pendaftaran, isi biodata, unggah file KTP dan Selfi KTP, kemudian tes pilihan ganda. Tesnya adalah tentang motivasi dan kemampuan dasar. Tes ada 19 soal dan ini terbilang mudah. Dari 25 menit waktu yang disediakan saya hanya butuh waktu 10 menit, sisa waktu boleh untuk baca-baca ulang.

Pertanyaan seputar prakerja bisa diakses disini https://www.prakerja.go.id/faq

Berikut saya screenshoot soal dan jawabannya. Pahami soal dan jawabannya karena ketika anda tes nanti pasti akan dibolak-balik pilihan gandanya!

 Pertanyaan 1


 Pertanyaan2
 Pertanyaan3
 Pertanyaan4
 Pertanyaan5
 Pertanyaan6
 Pertanyaan7
 Pertanyaan8
 Pertanyaan9
 Pertanyaan 10

 Pertanyaan 11
 Pertanyaan 12
 Pertanyaan 13
 Pertanyaan 14
 Pertanyaan 15
 Pertanyaan 16
 Pertanyaan 17
 Pertanyaan 18



Jika anda telah berhasil melewati semua prosesnya maka tampilan akhirnya akan seperti ini


Demikian jenis soal yang diujikan. Semoga beruntung karena yang saya tahu pendaftaran dibagi menjadi beberapa GELOMBANG. Setiap gelombang diambil 160.000an peserta. Semoga program pemerintah ini tepat sasaran dan bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Subcribe untuk info lanjutannya...!
   




Ketentuan Kartu Prakerja

Ketentuan Kartu Prakerja


PEMERINTAH RESMI BUKA PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA TAHAP PERTAMA

SYARAT MENDAFTAR
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• berusia di atas 18 tahun
• tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
.
CARA DAFTAR 3 (TIGA) TAHAP 24 JAM  7 HARI SEMINGGU
1. Pertama, buat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
2. Kedua, ikut tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
3. Ketiga, bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

WAKTU DAFTAR
Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020

KUOTA
164.000 (seratus enam puluh empat ribu)  peserta.

GELOMBANG PERTAMA
Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS
Gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020

KALAU GAGAL
Bisa ikut gelombang berikutnya.

JUMLAH GELOMBANG PENDAFTARAN
 “Sampai akhir 2020 ada 30 gelombang pendaftaran.

TOTAL ANGGARAN TERSEDIA
Rp 20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun rupiah)

BAGI YANG TIDAK MEMILIKI KOMPUTER
Hubungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM
Di sana akan dibantu pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

PELATIHAN SELAMA PANDEMI Covid-19 HANYA ONLINE

PEMBERITAHUAN
Penerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

KARTU PRAKERJA (KP) BUKANLAH KARTU FISIK
KP melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

PEMILIHAN PROGRAM PELATIHAN
Melalui platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu:
1. Tokopedia,
2. Skill Academy by Ruangguru,
3. Maubelajarapa,
4. Bukalapak,
5. Pintaria,
6. Sekolahmu,
7. Pijarmahir, dan
8. Sisnaker.

JUMLAH MANFAAT
Total senilai Rp3.550.000/ per orang;  terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000 untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
2. Insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian
a. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
b. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

PELATIHAN LANJUTAN
Apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

EXPIRED
Apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

SISA BANTUAN
Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, dapat mengakses:
Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)

Baca juga, KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung


Akad Nikah di KUA kec. Pulung Kab. Ponorogo
di tengah kondisi pandemi Covid-19

Ketentuan Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19
Surat Edaran Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020
tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan COVID-19

  • Pendaftaran Nikah tetap dibuka secara online, melalui web : simkah.kemenag.go.id
  • Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani serta meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya
  • Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020
  • Pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA
  • Tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat  yang dilaksanakan secara daring (online)
  • Memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal
  • Pelaksanaan secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan