649 CPNS Dan P3K Ngawi Terima SK

649 CPNS Dan P3K Ngawi Terima SK




649 CPNS Dan P3K Ngawi Terima SK
--
Bertempat di Kurnia Convention Hall, Senin (23/05/22) sebanyak 647 orang terima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ngawi tahun 2021.

Secara simbolis oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko dan Kepala BKSDM Ngawi, Idham Karima bersama sejumlah pimpinan OPD.

Menurut Bupati Ngawi, abdi negara memiliki tugas besar menjadi pelayan masyarakat sehingga diperlukan komitmen kuat, "Abdi negara merupakan pelayan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ngawi, amanah dan tanggungjawab yang besar harus dijalankan dengan ikhlas, cerdas dan berintegritas," katanya.

Tidak hanya kerja cerdas, abdi negara dikatakan Onyy Anwar Harsono juga perlu berinovasi meskipun dengan anggaran yang terbatas. "Sehingga dapat memberikan impact yang besar bagi masyarakat. Kita tunggu karya dan inovasi baik, karena tanpa inovasi kita tidak mampu melakukan efisiensi," tandasnya.

Ditekankan Bupati Ngawi, meskipun dengan anggaran terbatas jika bekerja dengan inovasi mampu mendorong partisipasi masyarakat tumbuh sehingga menimbulkan efektivitas dan efisiensi dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Sementara Idham Karima menyebutkan total keseluruhan penerima SK CPNS dan P3K ini sebanyak 649, dua diantaranya tidak menerima karena meninggal dunia, "Total 649 orang diantaranya, CPNS 233 orang, P3K non guru 63 orang dan P3K guru 353 orang karena ketika pentapan ada 1 orang CPNS dan 1 orang PPPK jadi ini yang hadir 647,” jelasnya.

Idham berharap dengan sistem rekruitmen transparan seperti ini mampu menghasilkan pegawai berkualitas dalam membangun Kabupaten Ngawi kedepan, "Karena CPNS ini secara perekrutannya sudah melalui tahapan dan aturan transparan kita berharap mereka ini adalah orang terpilih dan bisa membangun Kabupaten Ngawi kedepannya," imbuhnya.

Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

Wacana penghapusan tenaga honorer, Penyuluh Agama?

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023," kata Tjahjo Kumolo.

Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di atas menjadi sinyal bagi kita, mengingat Penyuluh Agama Islam non PNS juga merupakan tenaga honorer. Sederhananya honorer adalah mereka yang mendapat honor / gaji dari APBN maupun APBD.

Karena Pemerintah (melalui UU ASN) menghendaki status pegawai pemerintah di tahun 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artinya kita punya 2 tahun ke depan sampai 2023 untuk menanti kejelasan status kita sebagai Penyuluh Agama Islam non PNS (honorer). Tentu Bimas Kemenag pun mengupayakan sekuat tenaga untuk memperjuangkan kejelasan status kita. Info terkini bimas Kemenag sudah menyampaikan usulan formasi PPPK Penyuluh Agama sebanyak 45.000 penyuluh kepada Kemenpan RB, akan tetapi belum ada balasan dari pusat. Hal penting yang harus digarisbawahi adalah usulan 45rb formasi ini bukanlah pengangkatan otomatis, melainkan jalur seleksi.

Nah, kalau bicara tentang seleksi ASN dalam hal ini PPPK, maka pada umumnya akan ada beberapa tahapan seleksi, yakni: 
  • seleksi administrasi
  • seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • seleksi kompetensi bidang (SKB).
Khusus untuk seleksi administrasi, melihat pola rekrutmen PPPK Guru, maka mungkin persyaratan seleksi diantaranya akan seperti ini:
  • usia maksimal 58 tahun
  • ijazah S1 Kegamaan (linier)
  • pengalaman kepenyuluhan (SK / Sertifikat)
  • Terdata di aplikasi e-PA (elektronik Penyuluh Agama)
  • dll
Bagi Penyuluh Agama hal tersebut cukup dilematis. Seperti yang kita ketahui tidak sedikit PAH yang belum memiliki ijazah S1. Yang punya ijazah S1 pun kebanyakan S1 Pendidikan bukan S1 Keagamaan. Akan sangat sayang jika mereka yang sudah memiliki pengalaman lebih tentang Kepenyuluhan Agama harus tereliminasi karena regulasi.

Maka kita harus menyikapinya dengan tenang dan berbesar hati. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah tentu melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, melalui analisis-analisis yang memadai. Kita berdoa semoga ada solusi yang mutualisme dari pemerintah, agar penyuluh tetap jaya, Hidup jayalah penyuluh kita...!

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022
Tantangan Penyuluh Agama di Tahun 2022

Terdengar ada kabar baik di akhir tahun 2021 khususnya bagi penyuluh agama yakni terkait kenaikan honor. Kabar ini sudah menyebar di berbagai media cetak maupun media online. Info terkini honor akan dinaikkan menjadi setingkat UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Hal ini terkonfirmasi melalui rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi  VIII DPR RI. Honor dinaikkan agar kesejahteraan penyuluh sedikit terpenuhi sehingga penyuluh akan senantiasa meningkatkan kapasitasnya. Juga sebagai upaya untuk mendukung  terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020/2024.

Tentu dengan adanya kenaikan honor maka akan berimplikasi pada serapan uang negara yang tidak sedikit. Ada sekitar 50.000 orang penyuluh agama yang tersebar di Nusantara. Tapi sudah selayaknya penyuluh ini mendapatkan horor yang layak mengingat mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama. Bersentuhan langsung dengan masyarakat, ujung tombak sekaligus ujung tombok bagi Kemenag. Ya benar ujung tombok karena tidak jarang para penyuluh ini melakukan kegiatan dengan iuran urang pribadi.

Harus diakui tidak sedikit penyuluh yang masih menyembunyikan identitasnya sebagai seorang penyuluh. Semisal Si A adalah seorang Guru Honorer merangkap sebagai penyuluh agama, seringkali dia lebih nyaman bila dikenal sebagai Guru dibanding penyuluh. Hal ini terjadi karena kurangnya perhatian, kontrol, dan atensi dari pusat. Minimnya seminar, pendidikan, dan pelatihan kepenyuluhan juga menjadi salah satu sebab.

Terlebih di Era Disrupsi ini penting sekali adanya upgrade SDM, agar penyuluh nanti memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan khususnya di era digital seperti sekarang ini. Ketika dahulu dakwah dilaksanakan dengan tatap muka, maka sekarang banyak sekali cara menyampaikan pesan-pesan dakwah melalui media daring. Hal ini tentu membutuhkan adaptasi.

Maka sebenarnya tantangan penyuluh agama di tahun ini setidaknya ada tiga hal berat yang dihadapi oleh penyuluh agama yaitu:
  1. Perubahan tatanan dan perilaku masyarakat akibat adanya pandemi covid-19 yang disruptif (merubah segala sesuatu secara fundamental/mendasar); 
  2. Berkembangnya wacana islam yang fundamentalis dan radikal di satu sisi serta Islam liberal di sisi yang lain;
  3. dan terakhir tantangan dalam mengatasi problem moralitas dan karakter bangsa Indonesia yang kian merosot dan melemah.



Perjalananku tes CPNS - Part 3

Perjalananku tes CPNS - Part 3


Akhirnya setelah lebih dari sebulan menunggu pengumuman hasil integrasi SKD + SKB, pada hari ini 24 Desember 2021 rilis pengumuman di website BKPP NGAWI. Langsung saya download, open file dan Crtl F nama saya, searching... dan wow serasa tidak percaya, nama saya muncul diurutan tertatas di formasi yang saya ambil. Masih serasa tidak percaya saya scrol-scrol file tersebut kemudian Ctrl F kembali.

Sungguh rasanya lega sekali setelah sekian lama berdoa, belajar, harus bagi waktu dengan pekerjaan, siang jadi malam, malam jadi siang, akhirnya semua terasa begitu plong, lega rasanya, bersyukur sekali rasanya. Padahal SKD saya rangking 5 kemudian saya mendapat nilai SKB yang terbilang kecil cuma 240 dari 500 dah hasil integrasi nilai menyebutkan saya rangking 1

Ternyata setelah saya scrol-scrol pesaing saya nilai SKB lebih kecil dari saya, secara berututan
  • rangking 1 - 240 (saya)
  • rangking 2 - 225
  • rangking 3 - 200
  • rangking 4 - 200
  • rangking 5 - 190
  • rangking 6 - 180
Puji syukur alhamdulillah, kita tidak bisa apa-apa tanpa Allah, tapi kita bisa melakukan apa saja dengan izin Allah. Ini cerita perjuanganku kawan, siapapun yang membaca tulisan ini pesanku adalah miliki impian (cita-cita) apapun itu dan perjuangkan secara konsisten di setiap harinya.






Perjalananku tes CPNS - Part 2

Perjalananku tes CPNS - Part 2


Setelah 1 bulan menunggu akhirnya seleksi SKD CPNS Pemkab Ngawi diumumkan. Jantung berpacu kencang berharap apa yang sudah diperjuangkan membuahkan hasil. Dan akhirnya syukur alhamdulillah saya masuk perengkingan 6 besar. Meski urutan ke-5 sih, tapi it's fine kita maksimalkan nilainya di SKB...!

Di tanggal 23 Nov 2021 adalah jadwal saya untuk tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Tempat masih sama yakni di Gedung Eko Kapti Ngawi. Terjadwal di sesi 1, artinya sama seperti waktu SKD dulu saya harus berangkat subuh pagi-pagi buta.

Kali ini atmosfernya berbeda, benar pesaing tinggal sedikit (ada 6 orang) tapi mereka adalah yang terpilih dari ratusan orang yang mendaftar di formasi Analis Bina Kehidupan Beragama ini.

H-10 sebelum SKB ada sedikit kegalauan yang saya alami, mungkin peserta lainnya juga sama. Jadi ada surat edaran dari BKN tentang kisi-kisi SKB yang menyebutkan bahwa Formasi Analis Bina Kehidupan Agama kisi-kisi ujian CAT SKB nya adalah sama dengan jabatan Analis Kebijakan Publik.

Nah...! bagaimana tidak kaget bin galau, kami yang kuliah di jurusan Agama, kemudian melamar di formasi Agama, kok ujian bidangnya Kebijakan Publik? Padahal sebelumnya saya sudah siapkan buku serta pdf materi-materi keagamaan, salah satunya moderasi beragama, sebagian sudah saya pelajari dan ternyata saya salah belajar...!

It's fine, Ok kita memang harus siap beradaptasi dengan perubahan-perubahan. Akhirnya saya mulai mengumpulkan materi-materi yang kaitannya dengan Kebijakan Publik. Saya download jurnal-jurnal, kemudian PDF materi LAN 1 & LAN 2, beli buku yang judulnya Analisis Kebijakan Publik (konsep teori dan aplikasi), karya Drs. AG. Soebarsono, M.Si., MA. Tak lupa join group-group telegram yang kaitannya dengan Kebijakan Publik.

Saya punya waktu 10 hari dan saya memaksimalkan waktu tersebut untuk memahami materi baru "Kebijakan Publik". Ini hal baru bagi saya, bahkan di mata pelajaran kuliahpun tidak ada. Bahkan ada yang bilang 1 semester pun belum cukup untuk mempelajari materi ini, apalagi kita yang cuma dikasih waktu 10 hari. FYI kebijakan publik ini kiblatnya adalah buku karya William N. Dunn - Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Buku ini setebal 1000 halaman, ya anda tidak salah baca Seribu halaman, yakin anda mau baca semua, apalagi ini adalah buku terjemahan yang kalimat-kalimatnya terasa kaku untuk dicerna.
 
Analisis Kebijakan Publik (konsep teori dan aplikasi), karya Drs. AG. Soebarsono, M.Si., MAAnalisis Kebijakan Publik (konsep teori dan aplikasi), karya Drs. AG. Soebarsono, M.Si., MA

Sedikit testimoni tentang buku ini (Karya AG. Soebarsono, M.Si., MA). Buku ini disajikan dengan sederhana, mudah difahami, dan jujur saya terbantu sekali dengan adanya buku ini. Ini buku pertama yang saya baca sebelum mempelajari jurnal, artikel, atau literasi yang berhubungan dengan Kebijakan Publik.


Singkat cerita Ujian SKB berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Akan tetapi saya mendapatkan skor ujian yang terbilang kecil. Nilai maksimal adalah 500 poin, sedangkan saya mendapat 240 point, bahkan itu tidak ada 50%. Sempat pesimis ketika keluar ruangan walaupun dalam hati tetap berangan-angan masuk rangking 2 besar dan lanjut ke proses Pemberkasan.

Lanjut Part-3...
















Perjalananku Tes CPNS - Part 1

Perjalananku Tes CPNS - Part 1

Hari ini Selasa, 12 Agustus 2021 adalah pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Pemkab Ngawi. Seleksi ini dilaksanakan di Gedung Eko Kapti sebelah timur Alun-alun Ngawi. Saya berangkat pagi saat subuh karena perjalanan dari Ponorogo ke Ngawi butuh waktu lebih kurang 2 jam. Sementara pelaksanaan tes dimulai jam 06.30 wib.

Saya melamar di formasi Analis Bina Kehidupan Agama kalau secara struktur berada di bawah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kalau ditanya mengapa ambil formasi ini, jawabannya sederhana, ya karena formasi tersebut yang masuk dalam kualifikasi ijazah dan paling dekat dengan domisili saat ini. OK kita lanjut ya...

Screening berlangsung ketat, peserta harus melewati beberapa pengecekan. Ada administrasi berkas, termasuk berkas Rapid Antigen (saya tes di Klinik Idula Rp.99rb). Kemudian cek fisik untuk memastikan peserta tidak membawa gadget. Lalu cek face recognition antara dokumen dengan peserta, agar tidak ada jongki diantara kita. Lanjut ke ruang tunggu untuk bersiap masuk ke ruang CAT.

Ujian CAT berlangsung lancar dan hikmat, tidak ada yang tolah-toleh karena setiap komputer (PC) memiliki paket soal yang berbeda. Saya sempat nervous untuk sesaat, dan itu wajar karena harus bersaing dengan ratusan peserta lain yang satu formasi. Tapi bagi saya musuh terbesar adalah diri saya sendiri, rasa malas, sifat menunda, dll, tapi itu semua sudah daya atasi jauh-jauh hari. Hari ini saya mantab siap materi dan siap mental, Bismillah saya kerjakan soal CAT.


KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H

KHUTBAH IDUL FITRI 1441 H













--------------------
Sumber:
KHUTBAH IDUL FITRI 7 MENIT
LEMBAGA DAKWAH PBNU
D r . K H . M o c h . B u k h o r i M u s l i m , L c . M A
S e k r e t a r i s L D P B N U



Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

Akhir-akhir ini ada aplikasi video conference yang sedang booming, bahkan mengalahkan SKYPE yang pernah jaya pada masanya. Yakni Aplikasi ZOOM. Berdiri sudah lama tapi baru menggema disaat corona melanda. Saya tidak akan menggali lebih dalam tentang zoom, karena malas silahkan tanya sendiri ke mbah google :)

Pointnya, hari ini ada undangan dari POKJALUH Ponorogo untuk rapat melalui ZOOM. Sayapun langsung mendowload apps tersebut di play store. Kemudian sekilas akses youtube tentang cara penggunaan ZOOM. Welldone, caranya cukup mudah dan sederhana, lagi-lagi saya ingatkan, saya tidak akan mengulas ZOOM ^_^

Rapat dimoderatori oleh ibu Indun yang kemudian dilanjut oleh 2 narasumber. Pertama Kasi Bimas Islam Kemenag Ponorogo, Bapak Hayat Prihono Wiyadi yang kedua Ketua POKJALUH Pnorogo (sengaja typo biar tidak disangka copas :P, baca PONOROGO)

Beliau Bapak Kasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyuluh agama Islam non PNS, atau sebut saja honorer, atas work from home (WFH) yang telah dilaksanakan. Adapun bentuk WFH tersebut adalah dakwah bilkitabah. Penyuluh berdakwah melalui media sosial, baik itu facebook, instagram, Youtube, twitter, grop-grop whatsapp, blogging, dan lainnya. Secara langsung penyuluh harus aktif membuat konten yang bernafaskan Agama. Ya semacam konten kreator dadakan.

Pak Kasi juga berpesan agar terus memperhatikan APD (Alat Pelindung Diri) di masa  pandemi covid-19 ini. Seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, hindari jabat tangan, physical distancing, dan lain sebagainya. Tak lupa penyuluh harus tetap menjaga komunikasi (secara online) dengan stekholer di kecamatan masing-masing, utamanya sebentar lagi akan ada kegiatan zakat fitrah dan idul fitri. Yang sudah jelas akan banyak muslimin berkumpul.

Konference dilanjutkan oleh Ibu Ifrod. Beliau juga memberikan apresiasi kepada penyuluh. Tak lupa memberikan saran terkait kode etik dalam membuat leaflet. Jangan tanya detailnya karena koneksi internet saya terputus, efek internet speed keong. Yang intinya adalah sebisa mungkin Konten yang kita buat harus berbobot dan tepat sasaran. Yang tak kalah penting minimalisirkan kesalahan. Seperti, Logo Kemenang yang benar letak logo berada di paling atas leaflet (boleh atas kiri, tengah, atau kanan). Kemudian bawah Logo ada Pesan yang ingin disampaikan. Yang paling bawah adalah indentitas penyuluh. Seperti identitas IG, FB, bidang kepenyuluhan dan juga hastag / taggar #penyuluhBergerak #lawanCovid19


Zoom Meeting Penyuluh Agama Ponorogo

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan

kaji Ulang Bab Puasa, sebentar lagi Ramadhan
 Ulang kaji Bab Puasa, sebentar lagi masuk Bulan Ramadhan:

Sebentar lagi masuk Bulan Puasa Ramadhan. Bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim sedunia. Bulan penuh barkokah, rahmat, dan magfirah. Hukum melaksanakan puasa adalah wajib, artinya, harus dilaksanakan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Mengenai wajibnya puasa, hal ini didasarkan pada dalil

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183)

Syarat Wajib Puasa:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sihat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)

Syarat Sah Puasa: 

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan

Rukun-Rukun Puasa:
1. Orang Yang Puasa
2. Berniat
3. Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa

Perkara Yang Membatalkan Puasa:
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. *Seperti* (lubang 👃, 👂🏻👄 2 lubang kemaluan)
3. Muntah Dengan Sengaja.
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani Dengan Sengaja
8. Bersetubuh Di Siang Hari

Perkara Sunat Ketika Puasa:
1. Segera Berbuka Puasa
2. Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
3. Baca Doa
4. Melambatkan Bersahur
5. Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
6. Sentiasa Bersedekah
7. Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
8. Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh

Makruh Ketika Puasa:
1. Bersuntik
2. Berbekam
3. Berkumur-Kumur
4. Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
5. Mandi Yang Berlebihan
6. Rasa Makanan Di Hujung Lidah

5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
1. Berdusta
2. Ghibah
3. Ado Domba
4. Sumpah palsu
5. Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
6. mengeluarkan kata kata keji, cacian maki

Golongan Yang Wajib Qada' Puasa:
1. Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
2. Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
3. Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
4. Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
5. Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
6. Orang Yang Pitam/Mabuk
7. Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga

Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa:
  1. Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1 Cupak Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal. Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 2 Cupak Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)
  2. Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
  3. Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa
  4. Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)
  5. Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1 Cupak Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya

Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan:

Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :
  1. Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P (Sekiranya Tidak Mampu)
  2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)
  3. Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat
Tingkatan Puasa:
  1. Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak
  2. Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas
  3. Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin
Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa:
  1. Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran
  2. Orang Musafir
  3. Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah
  4. Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga
  5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu

Selamat Menjalani Ibadah Puasa Kepada Umat Islam Mukminin Dan Mukminat. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Memberi Manfaat Kepada Kita. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya Dan Membanyakkan Kita Membuat Amal Ja'riah. In Shaa ALLAH.



KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS

KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS


KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS  

Jadi, tadi sore Minggu, 12 April sekitar jam 18.00 wib "Menu DAFTAR" www.prakerja.go.id sudah nongol. Artinya kita bisa daftar untuk menerima manfaat kartu prakerja. Akan tetapi, anda tahulah rakyat Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke kecuali Timor Leste sedang mengakses WEB tersebeut. Praktis web sering error dan pendaftaran harus diulang-ulang.

But, karena saya gerak cepat, alhasil saya bisa daftar sampai tahap akhir (evaluasi). Adapun prosesnya adalah dimulai dari Pendaftaran, isi biodata, unggah file KTP dan Selfi KTP, kemudian tes pilihan ganda. Tesnya adalah tentang motivasi dan kemampuan dasar. Tes ada 19 soal dan ini terbilang mudah. Dari 25 menit waktu yang disediakan saya hanya butuh waktu 10 menit, sisa waktu boleh untuk baca-baca ulang.

Pertanyaan seputar prakerja bisa diakses disini https://www.prakerja.go.id/faq

Berikut saya screenshoot soal dan jawabannya. Pahami soal dan jawabannya karena ketika anda tes nanti pasti akan dibolak-balik pilihan gandanya!

 Pertanyaan 1


 Pertanyaan2
 Pertanyaan3
 Pertanyaan4
 Pertanyaan5
 Pertanyaan6
 Pertanyaan7
 Pertanyaan8
 Pertanyaan9
 Pertanyaan 10

 Pertanyaan 11
 Pertanyaan 12
 Pertanyaan 13
 Pertanyaan 14
 Pertanyaan 15
 Pertanyaan 16
 Pertanyaan 17
 Pertanyaan 18



Jika anda telah berhasil melewati semua prosesnya maka tampilan akhirnya akan seperti ini


Demikian jenis soal yang diujikan. Semoga beruntung karena yang saya tahu pendaftaran dibagi menjadi beberapa GELOMBANG. Setiap gelombang diambil 160.000an peserta. Semoga program pemerintah ini tepat sasaran dan bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Subcribe untuk info lanjutannya...!
   




Ketentuan Kartu Prakerja

Ketentuan Kartu Prakerja


PEMERINTAH RESMI BUKA PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA TAHAP PERTAMA

SYARAT MENDAFTAR
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• berusia di atas 18 tahun
• tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
.
CARA DAFTAR 3 (TIGA) TAHAP 24 JAM  7 HARI SEMINGGU
1. Pertama, buat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
2. Kedua, ikut tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
3. Ketiga, bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

WAKTU DAFTAR
Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020

KUOTA
164.000 (seratus enam puluh empat ribu)  peserta.

GELOMBANG PERTAMA
Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS
Gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020

KALAU GAGAL
Bisa ikut gelombang berikutnya.

JUMLAH GELOMBANG PENDAFTARAN
 “Sampai akhir 2020 ada 30 gelombang pendaftaran.

TOTAL ANGGARAN TERSEDIA
Rp 20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun rupiah)

BAGI YANG TIDAK MEMILIKI KOMPUTER
Hubungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM
Di sana akan dibantu pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

PELATIHAN SELAMA PANDEMI Covid-19 HANYA ONLINE

PEMBERITAHUAN
Penerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

KARTU PRAKERJA (KP) BUKANLAH KARTU FISIK
KP melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

PEMILIHAN PROGRAM PELATIHAN
Melalui platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu:
1. Tokopedia,
2. Skill Academy by Ruangguru,
3. Maubelajarapa,
4. Bukalapak,
5. Pintaria,
6. Sekolahmu,
7. Pijarmahir, dan
8. Sisnaker.

JUMLAH MANFAAT
Total senilai Rp3.550.000/ per orang;  terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000 untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
2. Insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian
a. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
b. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

PELATIHAN LANJUTAN
Apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

EXPIRED
Apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

SISA BANTUAN
Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, dapat mengakses:
Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)

Baca juga, KUNCI JAWABAN, TES MOTIVASI & KEMAMPUAN DASAR KARTU PRAKERJA MUDAH DIJAMIN LULUS

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung

Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19 | KUA Kec. Pulung


Akad Nikah di KUA kec. Pulung Kab. Ponorogo
di tengah kondisi pandemi Covid-19

Ketentuan Akad Nikah di tengah Pandemi Covid-19
Surat Edaran Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020
tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan COVID-19

  • Pendaftaran Nikah tetap dibuka secara online, melalui web : simkah.kemenag.go.id
  • Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani serta meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya
  • Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020
  • Pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA
  • Tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat  yang dilaksanakan secara daring (online)
  • Memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal
  • Pelaksanaan secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan