Bela Negara

Bela Negara

BELA NEGARA
é  Dasar-dasar hukum yang memuat tentang hak dan kewajiban bela negara adalah:
Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
Pasal 30 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung."
Pasal 68 Undang-Undang Rl No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
“Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Rl No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”


RADIKALISME (Arti, Sejarah, Ciri)

RADIKALISME (Arti, Sejarah, Ciri)



RADIKALISME

Pengertian Radikalisme Secara Umum
Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.


Transparansi pengelolaan ZIS NU Care Lazis NU Pulung

Transparansi pengelolaan ZIS NU Care Lazis NU Pulung



Mengawali tahun baru 2020, LazisNu kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, tepatnya hari ahad, 19 januari mengadakan rapat koordinasi. Rakor ini dihadiri oleh stekholder terkait, diantara pengurus, donatur, ketua MUI kec, Kepala Desa Pulung Merdiko, dan banom penggerak NU lainnya.

3 Program Kerja Penyuluh Agama 2020

3 Program Kerja Penyuluh Agama 2020


5 tahun belakangan medsos (media sosial) menjadi sarana publikasi favorit bagi sebagian besar orang Indonesia. Medsos yang paling mendominasi adalah Facebook, Twitter, dan Instagram. Semua informasi dapat di sharing tanpa ada saring (filter) apapun. Hanya saja setiap orang harus tahu bahwa ada UU ITE, agar bisa memilah dan mimilih unggahan serta bijak dalam bermedsos.

Yang disayangkan adalah begitu masiv nya pemberitaan HOAX. Berita Informasi Palsu ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat, terlebih masyarakat dengan pendidikan rendah. Salah satunya bisa menimbulkan aksi radikalisme dalam level tertentu.



Upacara HAB Kemenag ke-74 kab. Ponorogo

Upacara HAB Kemenag ke-74 kab. Ponorogo



 

AMANAT MENTERI AGAMA RI
PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-74
KEMENTERIAN AGAMA
JAKARTA, JUM’AT, 3 JANUARI 2020

Assalamu’alaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Para pejabat dan seluruh pegawai Kementerian
Agama,

Hadirin peserta upacara yang berbahagia,
Hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting
yang mempunyai arti khusus bagi bangsa

Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai
kehidupan beragama, yaitu
Hari Amal Bakti Kementerian Agama.


Militansi Kaderisasi Warga NU

Militansi Kaderisasi Warga NU


Orang NU yang punya kapasitas mengurus NU sebaiknya jadi pengurus NU. Tidak di pusat ya di wilayah atau di cabang atau di wakil cabang atau di ranting. Tidak di NU ya di lembaga dan banom NU. NU punya banyak lembaga dan Banom. Artinya banyak ruang pengabdian. InsyaAllah berkah. Hadlratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari dawuh:
*_“Siapa yang mau ngurus NU saya anggap jadi santriku. Siapa yang jadi santriku, saya doakan husnul khatimah sekeluarganya.”_*