10 Ciri Paham Islam Radikal (part 1)

10 Ciri Paham Islam Radikal (part 1)


10 Ciri Paham Islam Radikal (Part 1)

Sejauh ini belum ada definisi yang jelas (undefinitive) tentang radikalisme. Definisinya masih semu, hanya saja radikalisme ini lebih dekat dengan sikap intoleran dan cenderung destruktif. Ada banyak macam dan bentuk radikalisme, tapi yang paling banyak kita temui antara lain:

1. Tidak Mengenal Khilafiyah
Khilafiyah dalam arti bahasa sering diartikan dengan “perbedaan pendapat, pandangan, atau sikap”. Masalah khilafiyah adalah masalah yang hukumnya tidak disepakati para ulama. Khilafiyah atau ikhtilaf (perbedaan pendapat) dalam perkara apa saja, termasuk dalam masalah-masalah pandangan agama adalah sangat wajar.

Ciri umum orang terkena paham radikal manakala dia tidak paham kalau dalam beragama itu ada banyak khilafiyah. Jadi  cenderung mewajibkan atau mengharamkan sesuatu dengan begitu saja. Padahal sebenarnya para ulama masih berbeda pendapat dan hukumnya masih  khilafiyah. Akibatnya, semua bab jadi hitam putih di matanya.

2. Bias
Ciri  lainnya cenderung bias dalam memandang sekaligus jadi serba over dalam  beragama. Kesalahan kecil seyogyanya bisa dimaafkan dan manusiawi, tapi di mata  mereka jadi urusan dunia akhirat. Tidak mengenal  dosa ringan. Semua dosa kecil di pandangan mereka berubah jadi dosa  besar semua. Sedangkan pelaku dosa besar disejajarkan dengan orang  kafir.

3. Eksklusif
Ciri selanjutnya adalah over ekslusif dalam berkelompok. Memiliki kecenderungan merasa kelompoknya saja yang berada di jalan yang lurus. Semua kelompok di luar kelompoknya selalu diposisikan pasti keliru, sesat dan diperlakukan sebagai musuh agama. jadi sebenarnya, memang benar kita harus eksklusif dalam beragama, akan tetapi kita juga harus inklusif dalam bermasyarakat (sosial).

4. Kultus Individu
Ini  ciri yang selalu melekat, yaitu sangat mengkultuskan tokoh kelompok  mereka sendiri. Kadang posisinya lebih dari makshum, nyaris tidak pernah  salah. Seringkali ketaatan yang diberikan kepada tokohnya mirip ketaatan kepada seorang nabi.

5. Gemar Permusuhan
Ciri  yang sering ditemukan adalah sikap beragama yang gemsr bermusuhan,  cenderung menyalahkan semua orang, bahkan rajin menyerang siapa pun yang  tidak sejalan atau sependapat. Termasuk mudah  memvonis kafir, fasik, munafiq, jahiliyah karena sebab sepele. Atau  setidaknya rajin bikon status nyinyirin ini dan itu. Dan bahkan pada level tertentu, mudah sekali melecehkan dan menghina para tokoh ulama yang dianggapnya tidak sejalan.

6. Dangkal Keilmuan Tapi Semangat Menyala
Ini  juga sering ditemukan, yaitu sebenarnya tidak terlalu punya dasar-dasar  ilmu keislaman dan ilmu syariah yang mumpuni, namun semangatnya  berlebih untuk menerapkan syariat. Namun di balik  kelemahan keilmuannya, dia tutupi dengan semangat mengaplikasikan agama  dengan membara. Kesannya jadi kayak orang sjoleh dan alimbanget, padahal  ilmunya cetek amat terbatas. Makanya yang terkena  paham ini biasanya kalangan yang awam dengan agama, yang baru saja punya  kesadaran dan nilai-nilainya secara instan.


Seputar Halal

Seputar Halal


DEFINISI HALAL
Halal Secara arti bahasa adalah “diperbolehkan”. Jika diperluas halal adalah segala sesuatu (baik itu objek atau kegiatan) yang diperbolehkan untuk digunakan, dilaksanakan, atau dikonsumsi oleh syariat Islam. Terutama, dalam hal ini adalah makanan dan minuman.

LEGALITAS
"Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk."
(QS al-A\'raf [7]: 157).

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik di bumi."
(QS al-Baqarah [2]: 168). 

Rakor perdana 2019

Rakor perdana 2019


Kemarin akhir januari 2019 kami mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk pertama kalinya. Pertama kali di awal tahun 2019 sekaligus pertama kali bersama kepala kua kec. Pulung yang baru. Rakor ini bersifat pleno, yang dihadiri 8 penyuluh bersama dengan kepala KUA.

Edi Muhtarom, S.Ag adalah bos kami yang baru. Sebelumnya beliau menjabat di kantor KUA kec. Sampung. Bersama pak edi kami akan menjalankan fungsi kami sebagai penyuluh setidaknya untuk 1 tahun ke depan, mengingat ini adalah tahun terakhir kontrak kami. Tentu berharap juga di periode tahun depan kami masih bisa dipertahankan sebagai penyuluh, aamiin.

Beda emak-emak vs ibu-ibu

Beda emak-emak vs ibu-ibu


Konon, seorang wanita per hari, rata-rata mengeluarkan kata-kata sebanyak 16.000-21.000, sedangkan laki-laki sebanyak 5.000-9.000. Dengan kata lain, wanita lebih suka dan banyak berbicara dari pada laki-laki. Kasus "ngrumpi"/ nge-"gosip", barangkali bisa dijadikan bukti penguat.
مُعْظَمُ النِّساَءِ يَقُلْنَ اَشْيَاءً قَلِيْلَةً فِى كَلِماتٍ كَثِيْرَةٍ
Al-Rawajiyyah mengungkapkan:
"Kebanyakan perempuan mengatakan sesuatu yang sedikit dalam kata-kata yang panjang." [Al-Rawajiyyah, _Hikam wa Amtsal_, 61]
Ungkapan tersebut barangkali tidak sepenuhnya salah. Kendati banyak perempuan yang memiliki kecenderungan sebaliknya. Namun, kebanyakan perempuan bisa jadi memang memiliki kecenderungan demikian, lebih banyak kata dengan isi yang tidak seberapa.

KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah

KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah


KPU Lembaga Negara bukan Lembaga Pemerintah

Menarik untuk dibahas perbedaan antara lembaga negara dengan lembaga pemerintah. Keberadaan kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sebagai abdi negara, bukan abdi pemerintah. 

Maka setidaknya, minimal kita mempunyai 2 kewajiban, yaitu:
  1. Melayani rakyat (masyarakat) menggunakan hak pilihnya. Melalui pendataan DPT, DPTb, DPK.
  2. Melayani peserta pemilu (Partai Politik) dgn adil dan setara.
Lembaga pemerintah dasarnya adalah UUD. Contoh Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY. Sedangkan Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU (undang-undang) contohnya seperti KPU, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, KPK, KPI, PPATK, Ombudsman dan sebagainya.

Dan adalagi yakni Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri. Penjelasan lebih lanjut hubungi google :D.


Konsolidasi santri PPK

Konsolidasi santri PPK


Sore ini ada undangan dari teman-teman PPK.  Bertempat di warung kopi langganan. Agendanya adalah silaturahmi dan konsolidasi penguatan  jejaring. Dari 45 anggota PPK yang hadir ada 35 orang, 3 orang izin, lainnya Wallahu a'lam.